SOLOPOS.COM - Kondisi Pasar Sekulak di Desa Majenang, Kecamatan Sukodono, Sragen, yang telah sepi dari aktivitas jual beli, Jumat (14/10/2021) sekitar pukul 10.00 WIB. (Solopos.com/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SRAGEN — Salah satu akar masalah dari pemecatan Wagiman, 53, sebagai pengelola Pasar Sekulak di Pemerintah Desa Majenang, Kecamatan Sukodono, Sragen adalah karena faktor setoran. Pemdes menuding Wagiman tida menyetorkan retribusi ke desa sejak Ramadan hingga pekan lalu.

Kades Majenang, Sutamto, mengatakan ada kesepakatan bahwa Wagiman memiliki kewajiban menyetorkan retribusi sebesar Rp750.000/tahun ke desa. Namun hingga pekan lalu belum disetorkan. “Pemdes saat itu membutuhkan dana jelang Lebaran dengan meminta retribusi kepada pengelola, tetapi tidak diberikan sampaik pekan lalu,” ujar dia, Jumat (15/10/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Alasan lain Pemdes memberhentikan Wagiman adalah karena telah mengaktifkan karang taruna. Pemdes ingin memberdayakan karang taruna dengan memberinya kewenangan mengelola Pasar Sekulak dan membuat inovasi untuk mengembangkannya. Pemdes memberikan surat undangan ke Wagiman untuk memberitahukan kebijakan tersebut Kamis pekan lalu.

Baca Juga: Pemdes Majenang Pecat Pengelola Pasar Sekulak, Bayan dan Warga Protes

Sementara itu Wagiman mengaku hanya mengantongi Rp75.000 per hari dari retribusi pedagang. Pasar Sekulak beroperasi setiap Wage dan Legi. Selama delapan bulan, ia mengaku mengumpulkan retribusi Rp4.400.000.

Sebagian uang tersebut ia gunakan untuk membeli pasir batu dan menguruk lahan supaya kondisi pasar lebih baik. Dia mencatat jumlah pengeluaran saat itu Rp2.932.000. Itu termasuk Rp660.000 untuk retribusi ke desa yang diserahkan kepada kades saat dipanggil pekan lalu.

Sisanya yang hanya Rp2.008.000 dia ambil sebagai upah selama delapan bulan mengelola Pasar Sekulak.

Menurut dia, perjanjian awal setoran untuk pemasukan kas desa satu tahun senilai Rp750.000. Dia mengklaim belum menyetorkan uang retribusi itu karena belum mengelola satu tahun.

Baca Juga: Kisah Orang yang Gantungkan Hidup dari Sampah di TPST Manding Sragen

Bayan dan Warga Protes

Sebelumnya, Pemerintah Desa Majenang, Kecamatan Sukodono, Sragen, mendadak memecat pengelola Pasar Sekulak, Wagiman, 53. Mereka lantas menunjuk karang taruna untuk mengelola pasar di Dusun Sekulak tersebut.

Keputusan itu menimbulkan polemik. Bayan dan sejumlah warga Sekulak pun memprotes kebijakan sepihak Pemdes Majenang. Sempat terjadi perdebatan saat perwakilan Pemdes dan karang taruna Desa Majenang hendak menarik retribusi pada Kamis (14/10/2021).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, Jumat (15/10/2021), awalnya pengelola Pasar Sekulak adalah Wagiman, 53. Namun pada Kamis pekan lalu ia diminta berhenti memungut retribusi pasar oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Majenang.

Baca Juga: Bazar Produk UMKM Karya ASN Karanganyar Digelar, Biar Tambah Sejahtera

Pemdes Majenang kemudian menunjuk Karang Taruna Desa Majenang sebagai pengelola baru. Perwakilan pengurus karang taruna dan Pemdes Majenang datang ke pasar untuk memungut retribusi pada Kamis pagi.

Namun, kedatangan mereka justru memicu polemik dan perdebatan antara bayan dan sejumlah warga dengan perwakilan pemdes dan karang taruna. Ada belasan orang terlibat membahas masalah pengelolaan pasar tersebut kemarin. Penarikan retribusi itu pun tak jadi dilakukan.

Bayan Sekulak, Surahman, menjelaskan semula kondisi Pasar Sekulak tidak terurus. Pengelola sebelumnya tak mampu mengelola pasar itu lantaran sakit. Kemudian dia memerintahkan warganya, Wagiman, untuk mengelola pasar. Wagiman sudah mengelola Pasar Sekulak selama delapan bulan terakhir.

Baca Juga: Khawatir Diklaim Daerah Lain, Karanganyar Daftarkan Stevia ke Kementan

Surahman mengklaim setelah dikelola Wagiman, kondisi Pasar Sekulak menjadi lebih baik, lebih bersih dan nyaman. Wagiman juga telah menguruk lahan pasar supaya tidak becek dan tidak berlumpur saat musim hujan.

Tetapi kemudian secara sepihak pemdes memanggil Wagiman dan diminta untuk berhenti bekerja. Lalu pemdes mengalihkan pengelolaan Pasar Sekulak kepada karang taruna desa pekan lalu.

Surahman pun menyatakan keberatan dengan keputusan Pemdes Majenang karena tidak melibatkannya selaku bayan saat memutusakn untuk memecat Wagiman. Menurut dia, seharusnya pemerintah desa mengajak diskusi sebelum membuat kebijakan itu. Minimal ada musyawarah antara kepala desa (kades), pengelola pasar, dan bayan.

Baca Juga: Ketua DPC PDIP Karanganyar Pastikan Tidak Ada Celeng di Bumi Intanpari

“Intinya jangan langsung mengalihkan paksa. Orang yang bekerja delapan bulan [Wagiman] sudah berkorban banyak karena membiayai pasar dan mengkondisikan pasar,” kata Surahman.

Sementara itu, Kades Majenang, Sutamto, beralasan penghentian Wagiman disebabkan ia tidak memiliki surat resmi sebagai pengelola pasar. Di sisi lain, Pemdes telah mengaktifkan kembali karang taruna. Pemdes ingin memberdayakan karang taruna dengan mengelola Pasar Sekulak dan membuat inovasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya