SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian. (Whisnupaksa Kridangkara/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SRAGEN — Seorang warga Gemolong, Titik Dzaqurotun, kehilangan sepeda motor Honda Beat dengan pelat nomor AD 3968 ATE warna putih-merah keluaran 2015 saat mengikuti vaksinasi di kompleks Sekretariat Daerah (Setda) Sragen, Senin (30/8/2021). Peristiwa tersebut dilaporkan ke Mapolres Sragen.

Peristiwa tersebut diungkapkan Kepala Bagian Umum dan Protokol Setda Sragen, Aris Tri Hartanto, saat ditemui Solopos.com, Senin siang. Awalnya Aris mendapatkan laporan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Tatag Prabawanto tentang adanya warga yang kehilangan motor saat ikut vaksinasi di depan Unit Pelayanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan (UPTPK). Aris langsung menindaklanjuti peristiwa itu dengan menemui korban yang diketahui bernama Titik Dzaqurotun.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet PJJ Siap Disalurkan, Ini Cara Mengeceknya

“Titik mengakui bila sepeda motornya hilang saat diparkir di pinggir Jl. Raya Sukowati depan Pengadilan Negeri (PN) Sragen. Berdasarkan bukti STNK [surat tanda nomor kendaraan], motor itu bermerek Honda Beat warna kombinasi putih-merah berpelat AD 3968 ATE buatan 2015. STNK itu atas nama suaminya, yakni Jarkani,” ujar Aris.

Aris melanjutkan korban menjelaskan kronologinya. Aris menerangkan Titik tiba di kompleks Setda pada pukul 07.30 WIB kurang sedikit. Motor diparkir kemudian masuk ke kompleks Setda dan antre. Dia menerangkan Titik selesai divaksin pada pukul 09.30 WIB kemudian pulang.

“Saat hendak mengambil motor, ternyata motornya tidak ada di tempat parkir. Saya sempat kroscek ke juru parkir. Petugas parkir itu merupakan petugas resmi terdaftar di Dinas Perhubungan [Dishub]. Kejadian itu dilaporkan ke Polres Sragen,” katanya.

Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi melalui Kapolsek Sragen Kota AKP Mashadi menyampaikan laporan kehilangan motor saat vaksinasi itu diarahkan untuk melapor ke Mapolres Sragen.

Kasi Terminal dan Perparkiran Dishub Sragen Suparno bersama Sekretaris Dishub Sragen Darmawan sempat datang ke lokasi kejadian. Suparno saat dihubungi Solopos.com, Senin siang, menyampaikan juru parkir itu resmi terdaftar di Dishub. Dia mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen ada kegiatan vaksinasi massal dan dari Dishub menata lokasi parkirnya.

Baca Juga: SIM Telat Perpanjang Ternyata Enggak Perlu Bikin Baru, Tapi Ada Syaratnya

“Kadang-kadang juru parkir belum datang tetapi warga yang akan vaksin sudah datang. Mereka langsung parkir di pinggir jalan itu karena aksesnya yang dekat dengan pintu gerbang masuk Setda. Tadi ketika kejadian, juru parkir belum datang tetapi motor sudah diparkir. Petugas membawa karcis parkir tetapi belum bisa menyerahkan karcis itu kepada korban karena datang lebih awal,” jelasnya.

Dia menerangkan sebenarnya dari aturan perparkiran tidak ada ketentuan juru parkir harus mengganti barang yang hilang. Dia mengatakan Dishub berupaya mediasi mempertemukan korban dengan juru parkir untuk penyelesaian secara kekeluargaan. “Sementara kasus hilangnya itu tetap berproses hukum dengan laporan ke pihak kepolisian. Biar kasus itu ditangani Polres Sragen,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya