BP Tapera menyatakan telah mengembalikan dana Tapera kepada 956.799 orang pegawai negeri sipil (PNS) yang sudah pensiun atau ahli warisnya senilai Rp4,2 triliun.
Saat ini beban pungutan yang telah ditanggung pekerja atau yang biasanya mendapat "subsidi" dari pemberi kerja adalah sebesar 18,24% hingga 19,74% persen dari penghasilan pekerja. Beban ini semakin berat dengan depresiasi rupiah dan melemahnya daya beli.
Center of Economic and Law Studies menilai iuran tapera belum tentu efektif mengatasi permasalahan kebutuhan rumah bagi masyarakat atau backlog perumahan di Indonesia.
Beragam berita menarik tersaji di Harian Umum Solopos edisi hari ini, salah satunya tentang progam Tapera yang masih terus menuai pro dan kontra di masyarakat.
Ulasan tentang tapera yang menuai protes dari pekerja maupun pengusaha diangkat menjadi headline Harian Umum Solopos edisi hari ini, Kamis (30/5/2024).