SOLOPOS.COM - Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko, memberikan keterangan terkait giat Operasi Patuh Candi 2021 di Mapolres Karanganyar Jumat (17/9/2021). (Solopos.com-Humas Polres Karanganyar)

Solopos.com,KARANGANYAR — Satlantas Polres Karanganyar akan kembali melakukan giat Operasi Patuh Candi 2021 mulai Senin (20/9/2021) hingga Minggu (3/10/2021). Giat akan lebih difokuskan untuk menertibkan knalpot brong dan aksi balap liar di jalan.

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko, mengatakan terdapat sejumlah pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus giat tersebut. Pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas menjadi fokus utama. Selain itu, giat juga untuk memberikan edukasi kepada pengguna jalan pentingnya patuh protokol kesehatan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Pendindakan yang akan dilakukan nanti lebih selektif. Pertama pastinya pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Lalu pelanggaran yang menjadi atensi publik. Yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Salah satunya knalpot brong. Masyarakat banyak yang mengeluhkan hal tersebut,” jelas dia kepada Solopos.com, Sabtu (18/9/2021).

Baca juga: Waduh, Ada 1.000 Pengajuan Cerai Masuk ke PA Karanganyar

Sejumlah titik menjadi fokus lokasi Operasi Patuh Candi. Salah satunya berada di Jl. Lawu, Karanganyar. Pasalnya, berdasarkan data yang dimiliki Satlantas Polres Karanganyar, jalan tersebut memiliki tingkat kerawanan kecelakaan yang cukup tinggi.

Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polres Karanganyar akan melibatkan anggota Sabhara Polres Karanganyar dan anggota Polsek setempat. Sehingga penindakan pelanggaran bisa dilakukan secara maksimal.

“Kami melibatkan semua agar pendindakan lebih optimal. Selain itu bisa mengkaver semua lokasi yang kami petakan rawan,” imbuh dia mengenai Operasi Patuh Candi 2021.

Baca juga: Perusahaan Di Wonogiri Didatangi Imigrasi Solo, Ada Apakah?

Operasi Patuh Candi dan Penyekatan

Selain knalpot brong di Operasi Patuh Candi, penertiban pelanggaran lalu lintas juga dilaksanakan. Satlantas juga tetap menerapkan pembatasan mobilitas masyarakat. Penyekatan tetap dilakukan di Simpang Empat Papahan, Tasikmadu; Simpang Empat Pegadaian, dan Buk Siwaluh. Penyekatan diterapkan setiap pukul 21.00 WIB hingga 06.00 WIB.

Selain itu, pembatasan mobilitas masyarakat di jalan menuju kawasan wisata Tawangmangu juga tetap dilakukan seperti rencana sebelumnya. Sejumlah rekayasa lalu lintas akan diterapkan apabila terjadi lonjakan jumlah pengunjung di kawasan tersebut.

“Di kawasan wisata tetap kami pantau situasinya. Kalau terjadi lonjakan arus lalu lintas, rekayasa lalu lintasnya akan kami terapkan,” beber dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya