SOLOPOS.COM - Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi (kiri) didampingi Kasat Reskrim, AKP Andryansyah Rithas Hasibuan saat rilis kasus pembunuhan perempuan yang mayatnya dibuang di hutan Grobogan dengan tersangka Agus Supriyanto. (Solopos.com/Arif Fajar S)

Solopos.com, PURWODADI – Agus Supriyanto, 37, pelaku pembunuhan perempuan berinisial DS, yang mayatnya dibuang di hutan Grobogan ditangkap polisi. Terungkap bagaimana pelaku menghabisi nyawa korban di dalam mobil saat perjalanan ke Pemalang.

Cara pelaku menghabisi nyawa DS, 32, seorang janda kelahiran Pemalang di dalam mobil terungkap saat rilis di Mapolres Grobogan, Senin (25/10/2021). Pelaku yang merupakan warga Mranggen, Demak, ternyata membunuh korban tanpa alat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Jadi pelaku Agus melakukan pembunuhan di dalam mobil di Kendal saat perjalanan menuju Pemalang. Korban DS, dipukul beberapa kali di wajahnya oleh pelaku kemudian dicekik hingga meninggal dunia,” jelas Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi didampingi Kasat Reskrim AKP Andryansah Rithas Hasibuan, di Mapolres Grobogan, Senin (25/10/2021) sore.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Perempuan Di Hutan Grobogan, Berniat Nikahi Korban

Ekspedisi Mudik 2024

Pembunuhan terjadi saat perjalanan menuju Pemalang, Minggu (10/10/2021) pukul 02.30 WIB di Kendal. Pelaku kemudian membawa korban ke rumahnya di Mranggen, Kabupaten Demak.

Karena tubuh korban berbau air kencing, lanjut Kasatreskrim, pelaku kemudian melepas pakaian DS. Kemudian sebelum dimasukan ke dalam plastik hitam, tubuh korban diikat tali rafia dan dibungkus selimut.

“Sesuai hasil autopsi tidak ada luka ditubuh korban. Namun ditemukan luka lebam di wajah korban akibat dipukul dan bekas cekikan di leher,” jelasnya.

Mobil Pekaku Pembunuhan Grobogan
Barang bukti mobil dalam kasus pembunuhan perempuan di hutan Grobogan. (Solopos.com/Arif Fajar S)

Baca juga: Pemotor di Cirebon Jadi Korban Penggeroyokan, 2 Pelaku Di Bawah Umur

Pelaku Agus Supriyanto, 37, ditangkap di rumahnya di Mranggen, Kabupaten Demak, setelah polisi mengumpulkan barang bukti, keterangan sejumlah saksi. AS diketahui memiliki hubungan asmara dengan korban selama hampir satu tahun.

Sebelumnya, warga Dusun Besole, Desa Juworo, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, dikejutkan dengan penemuan mayat perempuan di hutan setempat. Mayat perempuan tersebut dalam kondisi telanjang, terikat tali rafian dan terbungkus plastik hitam, Rabu (13/10/2021).

Saat ditemukan, kondisi mayat sudah membusuk dan mengeluarkan bau tak sedap. Warga menemukan plastik hitam sekira pukul 09.30 WIB. Selain terikat, wajah korban mengalami luka. Polisi menemukan barang bukti berupa gelang perak.

“Gelang perak tersebut yang kemudian dikenali keluarga korban dari Pemalang. Bahwa gelang perak tersebut milik korban DS, 32, warga asli Pemalang. Korban sebelum dibunuh bekerja di daerah Semarang setelah bercerai dari suaminya,” imbuh Kasat Reskrim.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya