SOLOPOS.COM - Presiden Jokowi dan Wapres KH Ma'ruf Amin. (Antara)

Solopos.com, JOGJA — Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pukat) Univesitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta memberikan catatan khusus terhadap kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin atau Jokowi-Ma’ruf selama 2 (dua) tahun memimpin pemerintahan Indonesia.

Dalam catatan Pukat UGM itu, selama 2 tahun ini, kinerja Jokowi terlihat tidak punya perhatian dalam pemberantasan korupsi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal itu disampaikan Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman. Bahkan menurut Zaenur, tidak adanya perhatian dalam pemberantasan korupsi itu telah diperlihatkan Jokowi sejak kali pertama menjabat sebagai presiden, atau tujuh tahun lalu.

Baca juga: Emoh Banteng Vs Celeng, Ketua PDIP Salatiga Ingin Jokowi Tiga Periode

“Presiden menurut saya tidak punya perhatian dalam pemberantasan korupsi, berbeda misalnya dengan semangat Presiden dalam pembangunan infrastruktur,” kata Zaenur, dikutip Detik.com, Rabu (20/10/2021).

Zaenur mengungkap berkaca dari skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tahun 2020 mengalami penurunan. Penurunan ini disebutnya terjadi terjadi secara drastis.

“Salah satu ukuran paling fair untuk menilai situasi korupsi adalah melalui indeks persepsi korupsi, terakhir 2020 itu justru turun drastis. 2019 pada 40 turun 3 poin menjadi 37. Ini penurunan yang sangat drastis dan angka 37 dari skala 100 itu menunjukkan Indonesia lekat dengan korupsi,” jelasnya.

Kombinasi revisi UU KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan pemilihan pimpinan KPK melalui Pansel bentukan Presiden dinilainya semakin menambah citra buruk KPK. Hasilnya, lanjut Zaenur, angka operasi tangkap tangan (OTT) turun dan paling baru dipecatnya 57 orang dari KPK pada 2021 ini.

Baca juga: KPK Geledah Kantor Bupati Banjarnegara, Terkait Kasus Korupsi?

“KPK semakin digembosi kemudian kinerja KPK sangat buruk, angka OTT turun drastis, KPK semakin tidak disegani oleh para pejabat dan KPK justru banyak dirundung oleh permasalahan internal seperti alih status kepegawaian, dan TWK yang berujung pemecatan 57 orang. Ini kerugian besar,” katanya.

Zaenur melihat kinerja Jokowi selama 7 tahun ini tidak menunjukkan komitmen dalam hal pemberantasan korupsi. RUU yang bisa mendukung pemberantasan korupsi urung dibahas. Seperti RUU Pemberantasan Aset, RUU Tindak Pidana Korupsi, dan RUU Pembatasan Transaksi Tunai.

Ia pun membandingkan dengan UU Ciptaker yang lebih cepat dibahas, bahkan disahkan dibanding UU soal pemberantasan korupsi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya