SOLOPOS.COM - Ilustrasi. (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SRAGEN — Guru madrasah non pegawai negeri sipil (PNS) alias honorer telah menerima insentif dari Kementerian Agama. Setiap guru mendapatkan insentif sebesar Rp2 juta namun kena potongan pajak.

Pengadministrasi Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Kantor Kemenag Sragen, Indra Kusuma, menjelaskan dana insentif guru cair, Senin (4/10/2021). “Nominalnya itu kalau tidak salah Rp2 juta dan ada potongan pajak Rp100.000. Mulai dari kemarin pencairan [Senin] ke rekening,” kata dia kepada Solopos.com, Selasa (5/10/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga: Ada 54.000 UMKM Sragen Terdampak Pandemi, Ini Langkah Dinkop UKM

Ekspedisi Mudik 2024

Dia menjelaskan para guru honorer itu bisa mencairkan insentif dengan membawa KTP dan bukti cetak mendapatkan insentif melalui Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag (Simpatika) ke Bank BRI. Adapun jumlah guru yang berhak mendapatkan insentif ada 1.107 guru dari 1.498 guru honorer madrasah di Sragen.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, Muhammad Zain, mengatakan tunjangan insentif guru honorer madrasah tahun 2021 sebesar Rp250.000 per bulan. Tunjangan diberikan terhitung sebanyak delapan kali.

Baca Juga: Kabar Baik, Imendagri Turun, PPKM Soloraya Resmi Turun ke Level 2

“Tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS tahun ini sebesar Rp250.000 per bulan dan diberikan delapan kali. Jadi totalnya Rp2 juta dan dipotong pajak sesuai ketentuan undang-undang,” jelasnya melalui laman resmi Kemenag.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya