SOLOPOS.COM - Hindari investasi bodong. (Ilustrasi/Freepik)

Solopos.com, SOLO-Investasi ilegal atau investasi bodong hingga saat ini masih marak. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan memblokir 954 domain situs web entitas di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK) yang tidak memiliki perizinan sejak Januari hingga Agustus 2021.

Sejatinya melakukan investasi adalah pilihan tepat untuk mendapatkan keuntungan asalkan tidak tergiur yang bodong atau ilegal. Karena itu perlu trik agar tidak jadi korban.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Investasi bodong adalah bentuk investasi yang tidak memiliki izin dan skema jelas dan perlu hati-hati dicermati agar tidak menjadi korban.  Berikut sejumlah cara menghindari investasi bodong seperti dikutip dari idxchannel.com pada Senin (20/9/2021):

1. Pastikan Memiliki Izin Yang Jelas

Untuk menghimpun dana dari masyarakat diperlukan izin khusus dari pemerintah. Bila tidak terdaftar dan tidak memiliki izin dari OJK, sebaiknya hindari untuk investasi.

Baca Juga: Modus-Modus Baru Bermunculan, 954 Domain Situs Investasi Bodong Diblokir

Apabila perusahaan tersebut menawarkan investasi berjangka atau komoditi maka sebaiknya Anda mengecek izinnya di Bappebti. Jika tidak terdaftar dan tidak memiliki izin, sebaiknya Anda tidak menginvestasikan uang Anda di sana.

2. Apakah Imbal Hasil Yang Diberikan Realistis

Semakin tinggi imbal hasil yang ditawarkan, tentunya resiko dari investasi juga semakin tinggi. Bila ada perusahaan investasi yang berani memberikan bunga sangat tinggi, sebaiknya Anda waspada.

3. Cek Rekam Jejak Perusahaan

Internet memudahkan kita untuk mengecek rekam jejak perusahaan. Anda bisa melakukan penelusuran lewat google mengenai testimonial pelanggan yang sudah pernah investasi di perusahaan tersebut.

Baca Juga: Kebiasaan Ini Bisa Cegah Kematian Dini Hingga 70 Persen

4. Pelajari Bagaimana Perusahaan Mengelola Dana Investasi

Pelajari lebih dalam bagaimana perusahaan tersebut mengelola dana investasinya. Bila perusahaan tersebut terkesan menutupi dan berbelit-belit dalam menerangkannya Anda perlu curiga.

5. Hindari FOMO (Fear of Missing Out)

Jangan terbawa arus dengan mengikuti apa kata orang lain. Bila ingin berinvestasi, lebih baik pelajari produk investasi tersebut lebih dalam, jadi tidak terjebak oleh tren produk investasi orang-orang di sekitar Anda. Jangan takut dianggap ketinggalan.

Baca Juga: Ladies, Begini Cara Merawat Payudara Agar Tetap Kencang dan Sehat

Jangan sampai karena memilih suatu produk investasi karena orang lain juga investasi di sana. Bila merugi, Anda sendirilah yang menanggung kerugian.

6. Memiliki Rencana Investasi Yang Jelas

Agar terhindar dari investasi bodong, Anda harus memiliki rencana investasi yang jelas terlebih dahulu. Tujuan keuangannya jelas untuk apa. Instrumen investasinya juga harus jelas seperti apa. Memilih instrumen investasi harus sesuai profil resiko. Bila sudah memiliki rencana investasi yang jelas, Anda tidak akan mudah tergoda dengan investasi bodong. (SNP)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya