SOLOPOS.COM - RSUD Karanganyar. (solopos.com/Candra Mantovani)

Solopos.com, KARANGANYAR – Pihak RSUD Karanganyar meniadakan sementara waktu kunjungan atau jam besuk selama angka kasus Covid-19 masih tinggi. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada pekan ini hingga waktu yang belum ditentukan.

Hal ini diungkapkan Dirut RSUD Karanganyar, Iwan Setiawan Adji, ketika dihubungi Solopos.com, Sabtu (19/12/2020). Dia mengatakan kebijakan meniadakan jam besuk pasien diambil untuk meminimalisasi potensi terjadinya transmisi lokal penularan Covid-19 di lingkungan rumah sakit.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Odong-Odong di Batang Kecelakaan Terjun ke Jurang, 3 Orang Pengiring Pengantin Tewas

Selain jam besuk, RSUD Karanganyar juga membatasi orang yang menjaga pasien rawat inap. Jumlah penunggu pasien di ruang non-isolasi yang diperbolehkan hanya satu orang. Sementara untuk pasien Covid-19 tidak boleh ditunggu oleh pihak keluarga, kecuali pada kasus tertentu sesuai rekomendasi kepala ruang isolasi.

Peraturan itu disampaikan melalui surat edaran resmi yang dikeluarkan pihak rumah sakit dan mulai berlaku pada pekan ini.

“Benar sekali seperti surat edaran yang sudah tersebar, kami memang meniadakan jam kunjung pasien atau penjaga pasien. Kami mengantisipasi adanya potensi transimisi lokal. Soalnya ada kemungkinan tenaga medis kami walaupun tidak bertugas di zona merah tapi membawa virus corona sebagai OTG. Begitu juga pengunjung yang kemungkinan juga OTG masuk ke lingkungan rumah sakit. Itu karena mengingat kondisi Covid-19 di Karanganyar ini masih tinggi,” beber dia.

Awas! Langgar Protokol Kesehatan di Solo Kena Sanksi Bersihkan Benteng Vastenburg 8 Jam

Meskipun begitu, terdapat beberapa pengecualian terkait penjaga pasien tergantung dari kasus pasien yang dirawat di RSUD Karanganyar. Menurut Iwan, untuk kasus pasien yang sangat membutuhkan pendampingan penjaga, pihaknya akan mempertimbangkan dengan melihat kemungkinan dan risiko yang ada.

“Ada beberapa pengecualian. Kalau memang pasiennya itu harus ada penjaganya dan sangat membutuhkan itu. Kami paling hanya memperbolehkan penjaga satu orang saja dan harus wajib mematuhi kebijakan protokol kesehatan RSUD Karanganyar. Tapi kalau tidak benar-benar membutuhkan kami tidak perbolehkan ada kunjungan atau penjaga pasien,” imbuh dia.

Wuhuuu…. Jawa Tengah Provinsi Terinovatif Se-Indonesia

Iwan berharap kebijakan peniadaan jam jaga dan besuk pasien dapat meminimalisasikan potensi transmisi lokal di RSUD Karanganyar. Kebijakan tersebut menurutnya bakal diberlakukan hingga waktu yang belum ditentukan.

“Kebijakan ini berlaku selama peningkatan kasus Covid-19. Kami akui saat ini sangat banyak dan berat. Kebijakan akan kami pertimbangkan kembali jika kasus Covid-19 sudah menurun,” ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya