SOLOPOS.COM - Ilustrasi penipuan. (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, BANTUL-Kepolisian Sektor Pundong, Bantul, DIY, tengah mendalami kasus dugaan penipuan yang melibatkan pamong Desa Srihardono,  Kecamatan Pundong,  berinisial ST.

Pamong desa yang menjabat sebagai Kasi Kesejahteraan Rakyat tersebut diduga menjanjikan dapat meloloskan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sejauh ini sudah tiga orang korban yang sudah melapor polisi.  Ketiganya adalah Mariyem,  warga Kecamatan Sanden,  dan dua warga asal Kecamatan Kretek,  Mujiyono dan Yanu Prasetyo.

Viral di Medsos, Puncak Gunung Telomoyo Diminta Ditutup

“Total semuanya ada yang menyetor Rp185 juta, ada Rp206 juta bahkan ada yang mencapai Rp250 juta,” kata Kanit Reskrim Polsek Pundong, Ipda Heru Pracoyo, Senin (20/7).

Heru mengatakan ketiga korban menyetorkan uang itu dilakukan secara bertahap sejak 2017-2018.  Namun baru melapor ke Polsek pada pertengahan Juni lalu setelah tidak ada iktikad baik dari pamong desa tersebut.  Mereka merasa tertipu oleh terlapor karena apa yang dijanjikan terlapor tidak terealisasi.

Ia menjelaskan awalnya terlapor menjanjikan dapat meloloskan CPNS di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) saat pembukaan CPNS pada 2017-2018 lalu. Terlapor bahkan meyakinkan korban dirinya memiliki akses di Kemenkumham atas nama Romo Sunu.

Ketua DPRD Jateng Minta Pemprov Perkuat Imun Masyarakat

Iming-iming terlapor tersebut menggiurkan korban sehingga korban meminta bantuan terlapor. Namun terlapor meminta syarat agar korban menyetorkan uang masing-masing Rp200 juta dengan dalih untuk Romo Sunu. Korban menyanggupi dan menyetorkan uang tanda jadi sebesar Rp20-30 juta.

Namun saat pengumuman CPNS, nama anak dari tiga korban itu tidak muncul dalam daftar nama-nama yang lolos CPNS. Terlapor malah minta korban kembali menyetorkan uang dan menjanjikan bahwa anak korban akan dimasukkan dalam CPNS periode berikutnya. Bahkan untuk meyakinkan, terlapor membawa orang yang disebutnya Rmo Sunu ke rumah korban, “Terlapor juga menjanjkan bahwa SK CPNS segera keluar,” papar Heru.

Akan tetapi setelah korban menunggu sampai 2020, janji terlapor tidak kunjung terealisasi sehingga melaporkan kasus tersebut ke polisi. Heru mengaku sudah mengantongi identitas terlapor dan segera memanggilnya untuk diperiksa. pihaknya sudah memintai keterangan korban dan sejumlah saksi yang mengetahui kasus tersebut.

Sekda Grobogan Sembuh dari Covid-19

 

Kasus Pribadi

Kepala Desa Srihardono, Awaludin, mengatakan kasus yang membelit pamong desanya tersebut tidak ada kaitannya dengan jabatannya sebagai Kasi Kesejahteraan Rakyat.

Menurut dia, kasus itu murni kasus pribadi yang dilakukan di luar kantor sehingga tidak ada sangkut pautnya dengan jabatan. Bahkan dirinya juga baru mengetahui setelah ada korban yang mengadu.

Sepengetahuan Awaludin, kasus tersebut akan diselesaikan secara kekeluargaan oleh ST.

PDIP Solo Coba Gamit Purnomo Dukung Tim Pemenangan Gibran-Teguh

“Itu proses kekeluargaan. Beliau masih menyelesaikan, katanya Agustus akan diselesaikan,” kata Awaludin. Karena itu sampai Senin kemarin, ST masih bertugas di Desa Srihardono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya