SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pencurian (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SUKOHARJO – Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kriminal yang menyasar kompleks perumahan mewah.

Sementara polisi masih mendalami keterangan dari para saksi terkait aksi pencurian satu unit mobil Jeep Wrangler Rubicon warna hitam pada Jumat (8/10/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Sabtu (9/10/2021), mobil Jeep Wrangler Rubicon warna hitam berpelat nomor B 1300 UCY milik Feri Hananto yang tinggal di kompleks perumahan Hunian 2 (bukan perumahan Omaya Hunian 2), Desa Gentan, Kecamatan Baki. Feri sehari-hari bekerja sebagai karyawan salah satu perusahaan telekomunikasi di Jakarta.

Baca Juga: Pintu Air Dam Colo Ditutup Senin Besok, Polisi Dikerahkan Untuk Berjaga

Saat kejadian, Feri tidak berada di rumah. Feri berangkat ke Bandung untuk mengurus keperluan keluarga pada 30 September.

Mobil Jeep Wrangler Rubicon seharga lebih dari Rp1 miliar itu diparkir di rumah tetangga yang kosong milik Dian sejak dua pekan lalu. Dian pindah ke perumahan Taman Anggrek, Desa Gentan sejak empat bulan lalu.

Kepala Desa Gentan, Uke Fransiska, mengatakan perumahan Hunian 2 terletak di pinggir Jalan Dewa Ruci, Desa Gentan. Uke mendapat kabar raibnya mobil Jeep Wrangler Rubicon milik warga perumahan pada Jumat petang.

“Kalau tidak salah Perumahan Hunian 2 masuk wilayah RW 013, Desa Gentan,” kata dia, saat dihubungi Solopos.com, Sabtu.

Baca Juga: Satroni Indekos di Laweyan Solo, Maling Gondol Laptop dan Cincin Emas

Penjagaan Harus Diperketat

Uke menyebut beberapa kompleks perumahan di pinggir Jalan Dewa Ruci tergolong perumahan elite yang memiliki beragam fasilitas termasuk kamera closed circuit television (CCTV) dan petugas keamanan. Tak sembarang orang bisa keluar masuk perumahan tanpa sepengetahuan petugas keamanan.

Dia meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan baik pada siang hari maupun malam hari. “Pengawasan terhadap orang asing yang masuk ke perumahan harus diperketat. Jika ada hal-hal yang mencurigakan sebaiknya langsung lapor kepada pihak berwajib,” tutur dia.

Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Tarjono Sapto Nugroho, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan masih mendalami keterangan dari para saksi termasuk para tetangga rumah korban.

Hal ini dilakukan guna mengungkap kasus pencurian mobil mewah yang diparkir di rumah kosong. Polisi bakal bekerja keras untuk melacak keberadaan mobil sekaligus pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya