SOLOPOS.COM - Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul. (Kusnul Isti Qomah/JIBI/Harian Jogja)

Solopos.com, SOLO -- Kajian yang dilakukan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyebutkan ASN atau PNS lebih rawan mendahulukan pelayanan publik kepada pejabat, tokoh, pemuka agama, sampai pihak yang memiliki hubungan kekeluargaan.

Kerawanan PNS dalam praktik pelayanan publik untuk mereka lebih tinggi dibandingkan kepada pihak yang membayar untuk mendapatkan atau mempercepat pelayanan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu terangkum dalam kajian Penegakan Netralitas (Imparsialitas) ASN yang dilakukan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). KASN dalam hasil kajian yang dikutip dari laman resmi mereka, beberapa waktu lalu, menyatakan netralitas ASN tidak hanya pada aspek politik, tetapi juga pelayanan publik dan pengambilan keputusan.

Gejala Baru Covid-19: Indra Penciuman dan Perasa Hilang, Pizza Serasa Kardus

”Definisi netralitas berdasarkan kajian yang sudah pada 2018 mengacu pada makna impartiality yang artinya adil, objektif, tidak bias dan tidak berpihak, tidak memihak, bebas kepentingan, bebas intervensi, dan bebas pengaruh,” sebut KASN dalam siaran pers mereka.

Penyusunan kajian tingkat kerawanan pelanggaran netralitas didapatkan dari hasil analisis persepsi terhadap 454 ASN dan 133 masyarakat pengguna pelayanan sebagai sampel.

Kajian ini dilakukan di 7 instansi pemerintah pusat dan daerah. Beberapa di antaranya yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Desa dan PDTT, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Kemudian Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Kota Depok, dan Pemerintah Kota Yogyakarta.

4 Kategori

KASN membagi empat kategori kerawanan pelanggaran netralitas ASN yaitu kategori merah yang artinya tingkat kerawanan sangat tinggi. Kemudian kategori kuning kerawanan tinggi, kategori hijau kerawanan rendah, dan biru untuk kerawanan sangat rendah.

Dalam aspek pelayanan publik setidaknya ada dua kelompok yang masuk kategori merah alias sangat rawan. Pelayanan publik yang dilakukan PNS sangat rawan mendahulukan kepada pejabat, tokoh, dan pemuka agama. Selain itu, PNS juga sangat rawan mendahulukan pelayanan kepada mereka yang memiliki hubungan kekeluargaan.

Jokowi Sebut Virus Corona Mati karena Panas Matahari, Ini Pendapat Dokter

Setelah itu, PNS juga rawan mendahulukan kepada mereka yang membayar untuk mendapatkan atau memudahkan memperoleh pelayanan publik. Hal ini masuk kategori kuning.

Di kategori hijau alias kerawanannya rendah yaitu mendahulukan kepada yang memiliki kesamaan almamater. Sedangkan yang sangat rendah atau kategori biru yaitu mendahulukan yang memiliki kesamaan latar belakarang seperti suku, agama, ras, dan kesamaan daerah.

Asisten Komisioner KASN Bidang Pengkajian dan Pengembangan Sistem Septiana Dwiputranti menyatakan ada beberapa rekomendasi untuk memperbaiki netralitas PNS dalam aspek pelayanan publik.

Lagi, Ibu Rumah Tangga di Solo Warga Mangkubumen Positif Corona

”Perlu membentuk tim pengawas independen pelayanan publik yang berisi dari kalangan masyarakat, akademisi dan ASN. Masyarakat dinilai sebagai pihak yang tanpa beban dalam melihat kinerja pelayanan publik,” sebut dia.

Peran Masyarakat

Selain itu, perlu peningkatan peran masyarakat dalam ikut mengawasi netralitas ASN. Publik bisa mengawasi melalui saluran whistleblowing yang sudah disediakan instansi pemerintah (memperkuat e-lapor, memberikan perlindungan kepada pelapor).

Dalam penelitian KASN berjudul Pengawasan Netralitas ASN pada 2018 lalu disebutkan netralitas dalam pelayanan publik artinya netralitas birokrasi yakni menempatkan pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik yang tidak dipengaruhi oleh kekuatan politik.

Kenetralan birokrasi penting untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara efektif dan efisien. Francis Rourke dalam Martini (2015) berpendapat birokrasi dapat berperan membuat kebijakan politik dan melaksanakannya.

Harga Ayam Anjlok, Peternak Ayam di Sukoharjo Terancam Bangkrut

Namun birokrasi tidak bisa lepas dari konflik kepentingan politik. Memihaknya birokasi pemerintah kepada kekuatan politik atau pada golongan yang dominan membuat birokrasi tidak steril.

Miftah Thoha (1993) menyampaikan banyak virus yang terus menggerogotinya seperti pelayanan yang memihak, jauh dari objektivitas, terlalu birokratis (bertele-tele) dan sebagainya. Hal ini berakibat kepada mereka merasa lebih kuat sendiri, kebal dari pengawasan dan kritik.

”Pelayanan publik yang baik dari instansi pemerintah adalah ketika mampu memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat dengan tanpa melihat perbedaan. Dalam memberikan pelayanan publik, ASN seharusnya memperhatikan aspek imparsialitas dan anonimitas,” sebagaimana dikutip dari penelitian itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya