SOLOPOS.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Antara/Muhammad Adimaja)

Solopos.com, JAKARTA - Waktu pencairan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil atau PNS masih mempertimbangkan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konterensi pers soal APBN di Jakarta, Senin (20/7/2020).

Pilkada Solo 2020: Ditinggal Sendirian, Ke Mana PKS Akan Berlabuh?

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sri Mulyani mengatakan pihaknya masih akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan APBN 2020. Di mana fokus utamanya untuk penanganan dampak pandemi Covid-19. Ia juga menuturkan masih mencari cara untuk mengeksekusi pencairan gaji ke-13 PNS dengan tetap menggunakan anggaran negara secara maksimal.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kita melihat keseluruhan cara kita untuk mengeksekusi. Jadi dalam hal ini kita akan terus melakukan evaluasi bagaimana menggunakan anggaran negara semaksimal mungkin,” katanya.

Positif Covid-19 Solo Tembus 214 Orang, Klaster Nakes Masih Mendominasi

Sedangkan pada awal April 2020, Menkeu menjanjikan tidak ada kendala dalam pencairan THR dan gaji ke-13 PNS karena anggarannya telah disediakan.

Untuk THR telah dicarikan pada Mei seiring adanya perayaan Lebaran. Dengan ketentuan hanya diberikan kepada ASN jabatan Eselon III ke bawah termasuk jabatan fungsional setara Eselon III.

Ngeri! Dalam Sepekan BMKG Catat 41.817 Sambaran Petir di Daerah Ini

Di sisi lain, kondisi saat ini sudah berbeda mengingat penyebaran Covid-19 yang semakin masif sehingga membutuhkan belanja penanganan lebih besar yakni mencapai Rp695,2 triliun.

Sementara pendapatan negara diprediksikan terkontraksi hingga 10 persen yaitu Rp1.699,9 triliun dalam target perubahan APBN pada Perpres 72/2020 dan defisit diperlebar dari 5,07 persen menjadi 6,34 persen.

Gara-Gara 1 Pasien Tidak Jujur, 10 Warga Satu RT Di Sukoharjo Positif Corona

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya