SOLOPOS.COM - Salah satu sumur produksi pembangkit listrik tenaga panas bumi yang dikelola PT Geo Dipa Energi di Dieng, Wonosobo. Foto diambil Sabtu (14/8/2021). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KARANGANYAR — Enam tahun lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menolak proyek panas bumi atau geothermal yang akan memanfaatkan potensi Gunung Lawu. Bupati Karanganyar, Juliyatmono, menyampaikan hal itu saat ditemui wartawan di sela-sela menghadiri acara di Matesih.

Solopos.com pada Kamis (8/10/2015), menyajikan informasi terkait penolakan proyek energi panas bumi di Gunung Lawu. Bupati Juliyatmono secara tegas menolak proyek itu. “Kalau dieksplor untuk pembangkit listrik dan gas bumi ya saya menolak. Jangan dieksploitasi,” kata Juliyatmono, Rabu (7/10/2015).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang meneropong 25 lokasi wilayah kerja panas bumi (WKP). Salah satu di antara, Gunung Lawu. Gunung Lawu berpotensi menghasilkan panas bumi atau geothermal 165 mega watt (MW). Bahkan, WKP Gunung Lawu menjadi prioritas lelang pada 2015.

Baca Juga: PPKM Turun Level, Bupati Karanganyar: Peserta PTM Harus Ditambah

Tujuannya adalah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB). Bupati menolak karena khawatir proyek itu merusak alam. “Saya belum tahu perencanaannya seperti apa. Memang penghasil gas bumi. Tetapi, itu untuk dihijaukan. Kalau untuk penghasil gas bumi ya enggak ngerti. Kalau dieksplor untuk ini dan itu, selain pelestarian alam saya menolak,” tegas dia.

Juliyatmono mengetahui bahwa Gunung Lawu memiliki potensi panas bumi. Hal itu berdasarkan penelitian sejumlah pihak beberapa tahun silam. Namun, dia enggan memberikan komentar lebih detail apabila Kementerian ESDM membangun PLTPB di Gunung Lawu.

“Kawasan itu potensial energi itu. Secara teknis bentuknya apa belum tahu. Kalau panas bumi disitu sekian derajat, tidak sampai mengganggu lingkungan dan merusak alam itu. Ya sebetulnya dapat surat dari Menteri ESDM. Itu penghasil gas bumi. Tapi ya begitu,” ujar dia.

Baca Juga:Juliyatmono: Colomadu Karanganyar Bakal Seperti Solo Baru 

Dia khawatir pengolahan panas bumi akan merusak alam di Gunung Lawu. Jika hal itu terjadi maka keseimbangan alam berubah dan rusak. Dia menuturkan Gunung Lawu sebaiknya tidak dieksplorasi untuk kepentingan apa pun.
“Gunung Lawu itu fungsinya dihijaukan. Itu penghasil air dan menjaga keseimbangan bumi. Jangan diapa-apakan lah,” tegas dia.

Dia mengisyaratkan bahwa Kementerian ESDM kurang berkoordinasi dengan Pemerintah Karanganyar terkait proyek itu. Namun, Bupati tidak menampik apabila menerima surat dari Kementerian ESDM terkait hal itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya