SOLOPOS.COM - Petugas gabungan menggelar razia masker di kawasan dekat Pura Mangkunegaran Solo, Senin (14/9/2020). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, KULONPROGO — Pemerintah Kabupaten Kulonprogo kembali gencar menggelar razia penegakan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 menyusul adanya lonjakan kasus. Razia digelar di sejumlah lokasi oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo.

Kepala Satpol PP Kabupaten Kulonprogo, Sumiran mengakui pelaksanaan razia prokes di sejumlah lokasi dilakukan karena adanya lonjakan kasus positif Covid-19.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kami menyasar pengguna jalan umum dan masyarakat yang ada di pasar tradisional. Seperti pengunjung maupun pedagang yang ada di pasar Pasar Glaheng, Kapanewon Temon. Warga yang kedapatan melanggar protokol Covid-19 kami minta membuat surat pernyataan,” kata Sumiran pada Selasa (22/6/2021).

Baca juga: Waspada! Klaster Perkantoran Covid-19 Mulai Muncul

Pelaksanaan razia penegakan prokes pencegahan penularan Covid-19 dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Kulonprogo. Didukung sejumlah unsur seperti TNI dan Polri. Pelaksanaan operasi digelar di sejumlah jalan dan pasar tradisional.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo, Baning Rahayujati mengatakan kasus positif Covid-19 di kabupaten Kulonprogo pada Senin (21/6/2021) mencapai 85 kasus. Adapun total kasus positif Covid-19 di kabupaten Kulonprogo sampai dengan Senin (21/6) sebanyak 7.233 kasus.

Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, Kru Angkutan Umum di DIY Divaksin Covid-19

“Angka kesembuhan pasien Covid-19 sebanyak 534 orang. Sedangkan, angka kematian mencapai 140 orang. Kemudian warga yang selesai melakukan isolasi mandiri sebanyak 5.411 orang. Warga yang melakukan isolasi mandiri sebanyak 1.051 orang,” kata Baning. Sehingga razia prokes digencarkan gugus tugas.

Wakil Bupati Kulonprogo selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Fajar Gegana mengatakan penularan Covid-19 yang masih terus terjadi. Hal ini imbas dari kelalaian warga serta belum maksimalnya kerja dari gugus tugas Covid-19.

“Masyarakat lalai, gugus tugas penanganan Covid-19 kabupaten Kulonprogo juga perlu bekerja dengan keras lagi. [Razia prokes] agar klaster penularan Covid-19 [Sangon] tidak terjadi di wilayah lain,” kata Fajar.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya