SOLOPOS.COM - Aksi solidaritas korban Diklat Menwa UNS Solo digelar di Boulevard UNS Solo, Selasa (26/10/2021) malam.

Solopos.com, SOLO — Polisi sejauh ini sudah memeriksa 26 orang saksi terkait kasus dugaan kekerasan dalam kegiatan Diklat Pra Gladi Patria Ke-36 Resimen Mahasiswa atau Menwa UNS Solo yang mengakibatkan salah satu peserta meninggal dunia, Minggu (24/10/2021) lalu.

Sebanyak 26 saksi yang sudah diperiksa hingga Kamis (28/10/2021) berasal dari kalangan peserta dan panitia kegiatan serta pejabat kampus. Sementara untuk penambahan saksi dari kalangan lain, polisi masih mempertimbangkannya. Selain itu polisi juga belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika, mengatakan saat ini polisi masih fokus menyelidiki penyebab kematian korban, Gilang Endi Saputra, dalam kasus tersebut. Untuk mengetahui penyebab kematian mahasiswa jurusan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (KKK) Prodi Sekolah Vokasi UNS Solo itu, polisi masih menunggu hasil autopsi.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Mahasiswa Minta Menwa UNS Solo Dibubarkan, Ini Tanggapan Wakil Rektor

“Karena sudah naik ke penyidikan, kami lakukan pendalaman terkait pemeriksaan saksi-saksi, baik peserta, panitia atau pihak lain termasuk ahli. Baru nanti setelah hasil autopsi ada, kami gelar perkara kembali untuk menentukan siapa calon tersangkanya. Tapi untuk saat ini tetap menunggu saksi autopsi,” katanya.

Djohan menyebutkan telah memeriksa 26 saksi yang sebagian besar merupakan mahasiswa peserta kegiatan dan panitia kegiatan Diklat Pra Gladi Patria Ke-36 Menwa UNS Solo. Sejauh ini para saksi tetap dapat menjalani aktivitas pembelajaran di kampus.

Saksi dari Kalangan Lain

“Para saksi kami persilakan melanjutkan kegiatan kuliah seperti biasanya. Kami sudah koordinasi dengan UNS. Apabila nanti ada keterangan yang dibutuhkan, kami minta kampus untuk memperbolehkan apabila mereka dibutuhkan untuk pemeriksaan tambahan,” jelasnya.

Baca Juga: Ada Petisi Bubarkan Menwa UNS Solo, Lebih 13.000 Orang Tanda Tangan

Sedangkan untuk kemungkinan bertambahnya saksi dari kalangan lain, Djohan mengaku masih mempertimbangkannya. “Akan kami pertimbangkan. Saat ini keterangan saksi yang ada seperti apa. Pemeriksaan intensif dilakukan secara profesional. Apabila ada pihak lain yang perlu diambil keterangan, tentu akan kami jadwalkan,” lanjutnya.

Seperti diberitakan, Gilang Endi Saputra meninggal dunia pada hari kedua Diklat Pra Gladi Patria Ke-36 Menwa UNS Solo, Minggu (24/10/2021) lalu. Berdasarkan keterangan dari Polda Jateng, Gilang meninggal karena penyumbatan di otak. Hasil pemeriksaan juga didapati bukti Gilang juga sempat mendapat pukulan di kepala.

Gara-gara peristiwa tersebut, mahasiswa UNS dan publik ramai-ramai mengecam tindakan panitia kegiatan dan menuntut pembubaran Menwa UNS Solo. Pada sisi lain, UNS membentuk tim evaluasi yang bertugas mengumpulkan sebagai dasar guna menjatuhkan sanksi kepada Menwa UNS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya