SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pernikahan (Freepik)

Solopos.con, CIANJUR — Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan berdasarkan informasi yang diterima, Sarah dan Abdul Latif melakukan kawin kontrak. Nahas, pernikahan yang baru 1,5 bulan dijalani itu berujung maut.

Sarah, 21, meninggal diduga dianiaya dan disiram air keras oleh Abdul Latif, warga negara Arab Saudi. Menanggapi kasus ini, Bupati Cianjur meminta jajarannya bertindak tegas. Apalagi selama ini praktik kawin kontrak marak terjadi di Cianjur.

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

Kawin kontrak biasanya dilakukan antara warga negara asing dengan perempuan setempat dengan perjanjian tertentu. Dikutip dari Suara.com, Rabu (24/11/2021), jauh sebelum kematian Sarah, Herman mengaku sempat menerima beragam aduan terkait kawin kontrak.

Baca juga: Kronologi Sarah Kawin Kontrak – Meninggal Disiram Air Keras

Herman menyebut hampir setiap pekan dia menerima aduan tentang pelanggaran yang terjadi dalam ikatan kawin kontrak. Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Cianjur menerbitkan peraturan bupati yang diharapkan bisa mencegah praktik kawin kontrak pada Juni 2021.

“Perbup sudah jalan cuma memang masyarakat ada yang tahu, ada yang nggak. Ada yang curi-curi, ya kejadiannya seperti ini. Ini kan katanya baru satu bulan setengah nikah sirinya,” kata Herman.

Meski sudah membuat peraturan bupati tentang pencegahan kawin kontrak, Herman mengatakan peraturan itu tidak cukup kuat menghalangi praktik kawin kontrak. Sebab, perbup ini bersifat sebatas imbuan, tetapi belum memuat sanksi.

Baca juga: 1,5 Bulan Kawin Kontrak, Sarah Meninggal Disiram Air Keras Suaminya

Herman menunggu pemerintah daerah menerbitkan peraturan daerah (perda), agar ada kekuatan hukum yang kuat untuk menindak para pelanggar aturan.

“Nah, perda itu kemarin, dari menteri perempuan dan anak mereka janji mau bikin permen (peraturan Menteri) terkait. Biasanya kuat, ada rujukannya, perda itu dari permen,” ujarnya.

Di sisi lain, Herman bersyukur terduga pelaku pembunuhan Sarah, yang merupakan suami sirinya sendiri, bisa ditangkap. Dia berharap terduga pelaku bisa dihukum seberat-beratnya agar memberikan terapi kejut bagi para WNA yang terlibat kawin kontrak dan warga Cianjur sendiri.

“Harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku dan dihukum seberat-beratnya, biar jadi shock therapy buat warga negara asing dan warga saya sendiri.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya