SOLOPOS.COM - Suasana tempat parkir kawasan Hutan Pinus Sari Mangunan pada Sabtu (18/9). (Harian Jogja/Catur Dwi Janati)

Solopos.com, BANTUL – Penerapan kebijakan ganjil genap di Hutan Pinus Sari Mangunan, Bantul dievaluasi. Beberapa langkah diambil pasca uji coba penerapan ganjil genap pekan lalu, salah satunya hari pemberlakuan ganjil genap.

Salah satu evaluasi menyasar pada aspek sosialisasi informasi aturan ganjil genap. Kepala Dinas Perhubungan Bantul, Aris Suharyanta menuturkan masih diperlukan sosialisasi aturan ganjil genap kepada masyarakat. Sehingga masyarakat dapat menentukan waktu rekreasi yang tepat tanpa perlu diputar balik.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Perlu sosialisasi kepada pengguna jalan dan wisatawan agar mengerti hari apa itu ganjil atau genap,” ujarnya pada Selasa (21/9/2021).

Baca juga: Pengelola Objek Wisata di Jogja Keberatan Aturan Ganjil Genap

Upaya untuk meningkatkan sosialisasi kebijakan ganjil genap bakan dilakukan dengan penempatan spanduk di simpang masuk arah obyek wisata. Dengan demikian, sekali pun wisatawan saat berangkat tidak tahu ada kebijakan. Saat hendak masuk mereka punya kesempatan putar lebih awal sebelum diputar balik.

“Adanya spanduk pemberitahuan di simpang jalan sebelum sampai di obyek. Agar memberi kesempatan putar balik di simpang,” terang Aris.

Di sisi lain evaluasi juga menyoroti hari pemberlakuan aturan ganjil genap. Dari perhitungan Dinas Perhubungan Bantul, pada hari Jumat jumlah wisatawan di Hutan Pinus Sapi Mangunan masih sepi.

Baca juga: Pemkab Bantul Ajukan Pantai Parangtritis untuk Dibuka

Perubahan Ganjil Genap Bantul

Hal itu sangat berbeda dengan Sabtu dan Minggu yang ramai. Oleh karenanya akan ada perubahan waktu penerapan ganjil genap. “Untuk minggu kemarin itu dimulai Jumat, padahal Jumat sepi. Tapi penyekatan ganjil genap tiap Sabtu dan Minggu saja,” tandasnya.

Kepala Seksi Obyek Daya Tarik Wisata Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul, Alexander Joko Wintolo mengevaluasi waktu sosialisasi kebijakan ganjil genap yang dirasa memang belum cukup kepada masyarakat.

“Karena yang berwenang untuk pengaturan seperti itu dari Dishub, Polres, dan untuk penegakan Perdanya itu dari Satpol PP, kami akan berkoordinasi dengan ketiga instansi tadi untuk pengaturan ganjil genap,” terangnya.

Baca juga: Ganjil Genap Diberlakukan ke Tebing Breksi, 72 Kendaraan Diputar Balik

Selain aturan ganjil genap, evaluasi Joko juga menemukan pengimplementasian peduli lindungi yang masih terkendala sinyal. Kondisi sinyal yang acap kali masih lemah, sering didapati pengunjung saat akan memindai kode QR peduli lindungi.

“Terkadang sering gagal belum berhasil, itu menjadi kendala tersendiri. Namun secara umum pelaksanaan sudah baik, pengunjung sudah mematuhi prokes termasuk pengelola sudah menyiapkan sarana dan prasarana untuk menerima kunjungan itu,” pungkasnya dikutip dari Harian Jogja.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya