SOLOPOS.COM - KUDA LARI—Kapolres Grobogan AKBP Y Ragil Heru S (kedua dari kanan) didampingi Wakapolres Kompol Anton Perda (kanan) menasihati tiga pelaku pengedar kupon judi kuda lari hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat), Selasa (2/8/2011) di Mapolres Grobogan. (JIBI/SOLOPOS/Arif Fajar S)

Grobogan (Solopos.com) – Polres Grobogan tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian. Bahkan sesuai arahan dari Polda Jateng, mereka akan langsung membabat semua praktik perjudian yang muncul di wilayah hukum Polres Grobogan

PENJUDI TERTANGKAP -— Kapolres Grobogan AKBP Y Ragil Heru S (kedua dari kanan) didampingi Wakapolres Kompol Anton Perda (kanan) menanyai tiga pelaku pengedar kupon judi kuda lari hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat), Selasa (2/8/2011) di Mapolres Grobogan. (JIBI/SOLOPOS/Arif Fajar S)

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pokoknya Nobat alias nongol babat. Akan kita babat pelaku perjudian yang ada Grobogan termasuk judi kuda lari yang baru saja kita tangkap,” terang Kapolres Grobogan AKBP Y Ragil Heru didampingi Wakapolres Grobogan Kompol Anton Perda, dan Kasatreskrim AKP I Nyoman Widiana serta Kasubag Humas AKP Ngadiyo, usai memeriksa tiga pelaku judi kuda lari, Selasa (2/8/2011).

Saat menemui ketiga pengedar judi kuda lari yang diringkus dua hari lalu, yakni Suliman, 58, warga Dusun Sarip Desa Karangasem, Kecamatan Wirosasi, Tugimin, 60, warga Desa Dalingan Kecamatan Tawangharjo dan Parno, 43, warga Kampung Jengglong Kelurahan Purwodadi, Kapolres sempat menasihati ketiganya. “Bapak-bapak kan tahu jika judi itu dilarang kenapa kok masih berani mengedarkan kupon judi kuda lari. Sekarang bagaimana, enak tidak tidur di ruang tahanan,” ujar Kapolres.

Dijelaskan Kapolres dari hasil penangkapan, polisi menemukan barang bukti dari ketiga tersangka berupa, tujuh lembar kertas ramalan, 17 bendel kupon togel, dan uang tunai Rp 293.000.

Menurut Kapolres penangkapan pelaku perjudian tersebut juga dalam rangka operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar Polres Grobogan sejak 25 Juli hingga pertengahan Agustus 2011 mendatang. Disinyalir praktik perjudian baik judi kartu maupun judi toto gelap (Togel) dan kuda lari masih marak di sejumlah tempat di Kabupaten Grobogan.

“Judi, Miras, prostitusi merupakan penyakit masyarakat (Pekat) sehingga tujuan Ops Pekat adalah cipta kondisi di wilayah Kabupaten Grobogan dalam menghadapi dan selama bulan suci Ramadan. Kita akan babat pelaku perjudian, termasuk melacak siapa bandar judi Togelnya,” tegas Kapolres.

Dari data yang ada di Polres Grobogan, sampai saat ini sudah ada 61 pelaku perjudian yang ditangkap. Sebagian telah disidangkan di pengadilan negeri (PN) Purwodadi, sementara sebagian lainnya masih dalam pemeriksaan petugas dan sudah ada yang dilimpahkan ke kejaksaan.

rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya