Fajar Pamungkas, mantan narapidana kasus penganiayaan asal Karanganyar bebas dan keluar dari Rutan Solo, Selasa (17/8/2021). Setelah sujud syukur, pria ini memberikan keterangan kepada wartawan tentang rasa harunya dan merahasiakan kebebasannya sebagai kejutan untuk keluarga.
Terlihat tak ada keluarga yang menjemputnya. Namun, dia membawa segudang cerita dari pengalamannya sekitar 8 bulan menjalani masa tahanan.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Selain diberi keahlian menjahit, Fajar membawa cerita nyaris khatam Alquran. Dia mengakui sedikit bisa membaca Alquran saat masuk dan menjalani masa tahanan.
Sebanyak empat orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Solo memperoleh remisi bebas dalam peringatan ke-76 Hari Kemerdekaan Indonesia. Para mantan napi yang bebas telah dibekali berbagai keterampilan selama di Rutan Solo.
Karutan Solo, Urip Dharma Yoga, melalui Kasi Pelayanan Rutan David Sapto Aji, mengatakan empat orang yang bebas merupakan narapidana kasus penganiayaan. Masa hukuman empat orang itu cenderung pendek dan terpotong remisi sehingga bisa bebas dalam peringatan hari kemerdekaan.