SOLOPOS.COM - Veronica Koman (Twitter @veronicakoman)

Solopos.com, JAKARTA — Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Luki Hermawan mengatakan kepolisian telah berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Australia terkait Veronica Koman. Polisi masih menggarap kasus yang dituduhkan kepada pengacara dan aktivis HAM itu meski Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah meminta kasus itu dicabut.

“Pihak Divhubinter dan Interpol sudah berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri dan dengan KBRI [di Australia]. Saya mendapat kabar mereka sudah ada komunikasi langsung dengan pihak KBRI. Isi komunikasinya saya tidak tahu. Namun, yang penting sudah ada komunikasi,” kata Irjen Pol. Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (20/9/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Polri Anggap PBB Intervensi Kasus Veronica Koman, Ini Jawaban Telak Komnas HAM

Veronica Koman Jawab Tuduhan Polisi, dari Rekening Hingga Studi di Australia

Rasisme Terhadap Papua & Cepatnya Veronica Koman Jadi Tersangka

Hingga saat ini, Polda Jatim mengaku belum bisa berkomunikasi dengan Veronica Koman. Namun, Kapolda memastikan yang bersangkutan masih berada di Australia.

“Masih di negara tetangga, Australia. Untuk itu, kami terus menjalin komunikasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri maupun KBRI di Australia,” ucap jenderal polisi bintang dua tersebut.

Dengan diterbitkannya DPO, Luki menyatakan tidak ada tim khusus yang dibentuk untuk menjemput Veronica Koman di Australia. “Tidak ada [tim khusus]. Ini sudah yang terkait dengan ini hanya pihak Hubinter Mabes Polri dan lain-lainnya,” katanya.

Sebelumnya, penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengirim surat panggilan kedua atas nama Veronica Koman pada pekan lalu untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada 13 September 2019 lalu.

Polda Jatim telah memberikan tambahan waktu lima hari untuk memenuhi panggilan karena Veronica yang masih berada di Australia. Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan penyebaran hoaks terkait insiden di Asrama Mahasiswa Papua (AMP), Jl Kalasan Surabaya, 17 Agustus 2019.

Polisi menyebut Veronica telah melakukan provokasi di media sosial Twitter yang ditulis dengan menggunakan bahasa Inggris dan disebar ke dalam negeri maupun luar negeri. Sebagai catatan, Veronica selama ini selalu mengabarkan update kasus-kasus pelanggaran HAM yang terkait Papua dan menjadi rujukan media massa.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya