Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Koperasi Jadi Alternatif Menjauhkan Pelaku UMKM dari Rentenir

Koperasi Jadi Alternatif Menjauhkan Pelaku UMKM dari Rentenir
user
Kamis, 7 Oktober 2021 - 12:00 WIB
share
SOLOPOS.COM - Sejumlah anak membaca bersama di dekat dinding bermural di kawasan Tempurejo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/9/2021). Mural tersebut sebagai sarana imbauan kepada masyarakat terhadap bahaya pinjaman daring atau online (pinjol) ilegal yang sekarang marak. (Antara/Didik Suhartono)

Solopos.com, BANDUNG – Rentenir atau orang yang memberi pinjaman uang tunai dengan bunga yang sangat tinggi merupakan praktik ekonomi ilegal. Rentenir telah mengakar di kalangan masyarakat dan telah menghancurkan sendi-sendi perekonomian masyarakat.

Mereka kini bertransformasi memanfaatkan teknologi digital menjadi pinjaman online. Praktik rentenir hingga saat ini masih mudah ditemui di pasar-pasar tradisional. Mereka menyasar pedagang kecil hingga akhirnya banyak pedagang yang terlilit utang.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN