SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pemilu 2019. (kpu.go.id)

Partai Bulan Bintang dan PKPI sudah menyerahkan salinan berkas keanggotaan

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul membuka pendaftaran penyerahan salinan berkas keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2019 gelombang kedua. Rencananya, penerimaan salinan berkas ditunggu hingga Rabu (22/11/2017) tengah malam.

Promosi Tragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade

Namun, dalam penerimaan berkas gelombang kedua ini tidak terbuka secara umum. Sebab, penerimaan hanya dikhususkan terhadap sembilan partai politik yang gugatannya dikabulkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia. Ketua KPU Gunungkidul M Zaenuri Ikhsan mengatakan, penerimaan berkas salinan keanggotaan gelombang kedua mengacu pada Surat Keputusan KPU No.205/HK.03.1-Kpt/03/KPU/XI/2017 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pemeriksaan Dokumen Persyaratan Parpol Calon Peserta Pemilu 2019 Pasca Putusan Bawaslu RI.

Di dalam surat ini dijelaskan adanya masa pendaftaran ualang bagi sembilan partai yang gugatannya dikabulkan Bawaslu. “Ini sebagai bentuk akomodasi atas putusan dari bawaslu,” kata Ikhsan kepada wartawan, Selasa (21/11/2017).

Menurut dia, proses penyerahan berkas sudah dimulai sejak Senin (20/11/2017) dan akan berakhir pada Rabu tengah malam. Oleh karena itu, KPU akan menunggu hingga batas waktu yang ditentukan. Namun, apabila partai tidak memanfaatkan kesempatan ini maka akan dinyatakan tidak memenuhi persyaratan.

Ikhsan menjelaskan, dari sembilan partai yang gugatannya dikabulkan, Partai Bulan Bintang dan PKPI sudah menyerahkan salinan berkas keanggotaan sejak dibuka pendaftaran pada 3-16 Oktober 2017. Sementara, untuk tujuh partai lain yang meliputi PPPI, Parsindo, PIKA, Republik, PBI, Idaman dan Rakyat belum menyerahkan hingga sekarang. “Kami masih menunggu penyerahan berkas itu dan batas waktunya sampai besok [hari ini],” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya