SOLOPOS.COM - Puluhan perwakilan parpol dan ormas memadati aula KPU Sragen untuk mengikuti sosialisasi ihwal Pemilu 2024 dan Pilkada 2024, Kamis (28/10/2021). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — KPU Sragen memperkirakan kebutuhan biaya penyelenggaraan pemilu dan pilkada 2024 akan membengkak menjadi Rp70,41 miliar jika pandemi belum juga berakhir. Namun, jika pada 2024 pandemi sudah selesai, maka anggaran bisa dipangkas menjadi Rp57,24 miliar.

Angka-angka tersebut yang diajukan KPU Sragen kepada Pemkab Sragen terkait penyelenggaraan pemilu tiga tahun mendatang. Saking besarnya kebutuhan anggaran, KPU meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen mengalokasikan dana cadangan mulai APBD 2022.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Penjelasan itu disampaikan Ketua KPU Sragen, Minarso, dalam paparan sosialisasi persiapan penyelenggaraan pemilu dan pilkada 2024 di Aula KPU Sragen, Kamis (28/10/2021). Sosialisasi terbuka tersebut menghadirkan para pimpinan partai politik dan organisasi kemasyarakatan (ormas) se-Kabupaten Sragen serta pemangku kepentingan terkait.

Baca Juga: Jalur Pungkruk-Mungkung Sragen Ditinggikan 1 Meter

Ketua DPRD Sragen, Suparno, hadir sebagai pemateri bersama Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Namun, dalam kesempatan itu, Bupati diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sragen, Cosmas Edwi Yunanto.

“Selisih kebutuhan anggaran antara masa pandemi dan normal itu sebesar Rp13,172 miliar. Selisih anggaran itu direncanakan untuk pengadaan alat pelindung diri (APD). Nilai kebutuhan anggaran itu dihitung berdasarkan indeks harga sekarang. Nah, ke depannya kebutuhan anggaran itu berapa tinggal kebijakan dari Pemkab Sragen,” ujar Minarso.

Dia merekomendasikan supaya nilai honorarium badan ad-hoc KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan. Atas dasar usulan anggaran tersebut, Minarso meminta kepada Pemkab Sragen supaya melibatkan KPU dan Bawaslu dalam pembahasan anggaran Pilkada 2024.

Baca Juga: Kasus Turun, RS di Sragen Tetap Wajib Sediakan 10% Bed untuk Covid-19

Di sisi lain, KPU juga berharap ada bantuan fasilitas berupa gedung untuk gudang logistik pemilu.

“Mengingat besarnya dana yang dibutuhkan, kami merekomendasikan supaya Pemkab mulai mengalokasikan dana cadangan pilkada 2024 dalam APBD mulai 2022 mendatang. Kepada DPRD diminta juga turut membantu sepenuhnya dalam proses pemenuhan anggaran tersebut, termasuk berkaitan dengan dana cadangan pilkada,” katanya.

Minarso menyampaikan para parpol diharapkan mulai bersiap-siap untuk persiapan pendaftaran dan verifikasi parpol. KPU siap bersinergi dengan semua pihak, termasuk TNI dan Polri. Untuk sosialisasi pemilu, dia berharap ada bantuan dari ormas dan pemangku kepentingan lain.

Baca Juga: Pemkab Sragen Anggarkan Operasional Pintu Palang KA Bedowo di 2022

“Kami mengharapkan bisa duduk bersama dengan Pemkab dan DPRD Sragen dalam pembahasan anggaran pemilu. Pilkada itu sudah diatur dalam UU No. 10/2016, bahkan pilkada diadakan November 2024. Sedangkan untuk Pemilu 2024, termasuk pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif juga dilakukan lima tahunan sesuai dalam UU No. 7/2017. Namun, dalam UU itu tidak menyebut waktu pelaksanaan,” ujarnya.

Ketua DPRD Sragen Suparno pihaknya akan segera mengkaji usulan KPU tersebut. “Anggaran itu kalau sedikit yang akan dapat sedikit. Sebaliknya, kalau dananya besar kenapa harus diberi sedikit? Dalam perjalanan anggaran Pilkada 2020 lalu harus melalui proses yang panjang dan tidak bisa serta merta ditetapkan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya