Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Kriminalisasi Narasumber Berarti Membunuh Kemerdekaan Pers

Kriminalisasi Narasumber Berarti Membunuh Kemerdekaan Pers
user
Minggu, 17 Oktober 2021 - 19:01 WIB
share
SOLOPOS.COM - Ilustrasi kehendak masyarakat menolak kriminalisasi pers. (Antara)

Solopos.com, MAKASSAR — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar meminta kepolisian mengedepankan penyelesaian dalam kerangka UU No. 40/1999 tentang Pers atau UU Pers dalam pelaporan narasumber yang memberikan pernyataan kepada media Project Multatuli.

Narasumber tersebut adalah sumber data utama Project Multatuli ketika memberitakan kasus pemerkosaan tiga bocah perempuan oleh ayah kandung mereka. Kasus tersebut dilaporkan ke kepolisian, namun tak ada tindak lanjut penegakan hukum. Kasus menjadi pembicaraan lagi ketika diberitakan Project Multatuli.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya
Ekspedisi Mudik 2024

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN