SOLOPOS.COM - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dr. Moeldoko berdialog dengan jajaran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Gedung Bina Graha, Jakarta, Selasa (21/9/2021). (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dr. Moeldoko mengatakan peran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) masih sangat dibutuhkan untuk fungsi pengawasan ASN dan untuk menyaring manusia-manusia unggul dalam lingkup birokrasi di Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Staf saat menemui jajaran KASN di Gedung Bina Graha, Jakarta, Selasa (21/9/2021) untuk berdialog terkait isu rencana pembubaran KASN.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Jika [KASN] dibubarkan, siapa yang akan yang menjaga talent scouting dan merit system? Menurut saya yang menjaga marwah merit system ya KASN dan lembaga ini dibutuhkan untuk mencari manusia-manusia unggul,” kata Moeldoko dalam rilis yang diterima Solopos. com, Rabu (22/9/2021).

Baca Juga: Pemprov dan Bank Jateng Gelar UKM Virtual Expo 2021

Sebelumnya, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengajukan rencana pembubaran KASN melalui Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).

DPR mengusulkan agar fungsi dan kewenangan KASN diserahkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Isu penghapusan KASN dari UU No 5/2014 tentang ASN sudah bergulir sejak 2016 atau 2 tahun sejak KASN didirikan. Keberadaan KASN selama ini dianggap mempergemuk alur birokrasi dalam pengawasan ASN dan ditakutkan ada lempar kewenangan antara KASN dan Kemenpan-RB.

Baca Juga: Baru 3 Bulan Menjabat, Bupati Koltim Andi Merya Ditangkap KPK

Didampingi oleh Deputi V KSP Bidang Politik, Hukum, Keamanan dan HAM Jaleswari Pramodhawardani, Moeldoko mendorong KASN untuk menggaungkan pentingnya peranan mereka dalam fungsi pengawasan, salah satunya pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Jangan sampai merit system jadi point system, ini bahaya. Oleh karenanya peran KASN masih sangat penting terutama di situasi sekarang dimana banyak fungsi birokrasi yang belum proporsional,” lanjutnya.

Ketua KASN Agus Pramusinto mengatakan bahwa lembaga nonstruktural independen seperti KASN berkaitan dengan cita-cita reformasi birokrasi. Sehingga, penghapusan KASN adalah suatu bentuk kemunduran.

“Fungsinya [pengawasan] ingin dipertahankan, namun kelembagaannya tidak. Ini berarti ada sikap tidak tegas. Padahal kami komitmen untuk membangun kualitas SDM terutama di lingkungan ASN,” kata Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya