SOLOPOS.COM - Ilustrasi racun. (iStock)

Solopos.com, MAGELANG — Penyelidikan kasus pembunuhan yang dilakukan dukun pengganda uang di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah (Jateng), terus berlanjut. Polisi pun menemukan fakta-fakta baru terkait korban tersangka IS, 57, warga Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, yang mengaku sebagai dukun pengganda uang itu.

Kapolres Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakon, mengungkapkan dari pengembangan penyidikan kasus pembunuhan dukun pengganda uang itu ditemukan fakta baru. Fakta itu menyebutkan bahwa dukun tersebut sudah menghabisi nyawa empat orang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Keempat korban itu dihabisi dengan cara yang sama, yakni disuruh minum air yang sudah dicampur dengan racun sianida dalam bungkus plastik. Sebelumnya, tersangka mengaku hanya menghabisi tiga orang, yakni dua penjual sayur asal Magelang dan satu orang petani dari Sleman, Yogyakarta.

Baca juga: Korban Dukun Pengganda Uang Magelang Bertambah, Kali Ini Petani Sleman

“Korban pertama adalah Mu’arif, 52, warga Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Magelang. Peristiwanya terjadi pada Kamis 14 Mei 2020 malam,” ujar Kapolres dalam keterangan resmi yang diterima Solopos.com, Senin (22/11/2021).

Kapolres Magelang mengungkapkan modus pembunuhan terhadap Mu’arif hampir sama dengan korban lain. Korban datang ke rumah tersangka dengan tujuan minta didoakan agar uangnya tidak cepat habis atau berlipat ganda.

“Uang yang dibawa senilai Rp3 juta. Korban kemudian diberikan air yang dimasukkan dalam plastik oleh tersangka. Air itu sudah dicampur potasium yang mengandung sianida,” jelas Sajarod.

Korban juga diminta meminum air tersebut tanpa diketahui orang lain. Air itu diminum dalam perjalanan pulang ke rumah. “Air itu diduga diminum korban saat perjalanan pulang, karena korban ditemukan warga keesokan harinya, Jumat [15//5/2020] dalam kondisi tergeletak di jalan dan sudah tidak bernyawa,” imbuhnya.

Tidak Autopsi

Meski demikian, saat itu pihak keluarga menerima kematian korban dengan lapang dada. Keluarga juga tidak menaruh kecurigaan hingga korban langsung dimakamkan tanpa proses autopsi.

Kapolres Magelang mengatakan tersangka sudah mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap Mu’arif. Motifnya pun sama, yakni ingin menguasai uang milik korban.

“Saat ini proses penyelidikan terus kita kembangkan. Mudah-mudahan sudah tidak ada lagi korban akibat perbuatan tersangka,” imbuhnya.

Baca juga: Terungkap! Ini Modus Dukun Pengganda Uang di Magelang Habisi 2 Korban

Awal mula pembunuhan yang dilakukan tersangka IS, yang dikenal sebagai dukun pengganda uang di Magelang itu terungkap setelah dua warga Dusun Marongan, Desa Sukamakmur, Kecamatan Kajoran, ditemukan meninggal dunia di jalan pada Rabu (10/11/2021).

Kedua korban yakni Lasma, 31, dan Wasdiyanto, diketahui meninggal dunia setelah meminum air yang mengandung racun sianida yang diberikan IS. Setelah melalui penyelidikan, akhirnya diketahui jika IS juga pernah memberikan air beracun kepada seorang petani asal Sleman, S, 63, pada 2 Desember 2020.

Dari korban Lasma dan Wasdiyanto, tersangka memperoleh uang Rp25 juta. Sedangkan dari korban S, tersangka mendapatkan uang Rp10 juta. Sementara dari Mu’arif, tersangka mengeruk keuntungan Rp3 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya