Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Langgar Prokes, 2 Panitia Turnamen Badminton Di Kertonatan Sukoharjo Dijatuhi Sanksi

Langgar Prokes, 2 Panitia Turnamen Badminton Di Kertonatan Sukoharjo Dijatuhi Sanksi
author
Rohmah Ermawati Senin, 28 Juni 2021 - 14:35 WIB
share
SOLOPOS.COM - Turnamen Badminton di Desa Kertonatan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo dibubarkan Satgas Covid-19 pada Minggu (27/6/2021).(Istimewa/Danramil Kartasura)

Solopos.com, SUKOHARJO --Dua orang panitia penyelenggara turnamen badminton yang digelar di Gedung Olah Raga (GOR) Desa Kertonatan, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, dijatuhi sanksi teguran lisan dan tertulis. Sanksi dijatuhkan setelah polisi maraton memeriksa pihak panitia penyelenggara turnamen badminton tersebut.

Kapolsek Kartasura AKP Indra Romantika Hamiadianto mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap panitia ada pelanggaran protokol kesehatan yang menyebabkan kerumunan massa saat pelaksanaan turnamen badminton tersebut. Namun kondisi ini diluar dari kendali pihak panitia turnamen badminton.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

"Ada dua orang yang sudah kami periksa dari pihak panitia. Keterangan mereka jika kegiatan dilaksanakan sesuai arahan Kepala Desa hanya hadiri peserta dan pelatih saja. Namun di luar perkiraan mereka ternyata peserta datang didampingi keluarga dan ikut menyaksikan," kata Kapolsek, Senin (28/6/2021).

Baca juga: Langgar Prokes, Turnamen Badminton di Kertonatan Sukoharjo Dibubarkan Satgas Covid-19

Kondisi ini, lanjut Kapolsek, menyebabkan kerumuman massa di dalam area GOR Kertonatan. Panitia tak bisa berkutik saat keluarga peserta hadir dan ikut menyaksikan turnamen badminton.

Terlebih turnamen badminton yang digelar bagi peserta di bawah 18 tahun. Sehingga para peserta datang tidak hanya didampingi pelatih namun juga orang tua masing-masing.

Pihak panitia mengakui kesalahan tersebut dan telah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Apabila kembali melakukan kesalahan maka akan ditindak secara hukum.

Baca juga: 2 Hajatan Nikah di Grogol Sukoharjo Dikukut Satgas Covid-19, Keluarga Pengantin Di-Swab

"Saat ini kami menggunakan restorasi justice karena baru pertama kali melakukan pelanggaran dan ini menjadi terakhir. Jadi kami memberikan sanksi teguran lisan dan tertulis," katanya.

Sebelumnya, Polisi bersama jajaran Forkopimca Kartasura mendatangi lokasi turnamen badminton di GOR Deaa Kertonatan pada Minggu (27/6/2021).

Saat mendatangi lokasi ditemukan pelanggaran protokol kesehatan berupa kerumuman massa. Tim selanjutnya membubarkan kegiatan turnamen badminton tersebut.

Baca juga: Ratu Live Music Solo Baru Sukoharjo Disegel Satpol PP, Ini Alasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN