SOLOPOS.COM - Petugas menjaga gerbang Kantor Disdukcapil Wonogiri, kawasan kota Wonogiri, Jumat (5/6/2020). Kantor tersebut tak membuka layanan tatap muka sejak 20 Maret lalu akibat pandemi penyakit virus corona (Covid-19). (Espos/Rudi Hartono)

Solopos.com, WONOGIRI — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Wonogiri belum membuka layanan administrasi kependudukan atau adminduk secara tatap muka. Namun, kondisi itu dinilai justru berdampak positif lantaran warga mulai terbiasa mengakses layanan secara online.

Kepala Disdukcapil Wonogiri, Sungkono, kepada Espos, Jumat (5/6), menyampaikan layanan tatap muka di kantor dinasnya belum dibuka hingga batas waktu yang belum ditentukan. Dinas selama pandemi virus corona (Covid-19) ini hanya membuka layanan tatap muka bagi warga yang mengurus legalisasi dokumen kependudukan dan perubahan data kependudukan yang kompleks.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kendati demikian, Sungkono mengklaim layanan adminduk di Wonogiri tetap lancar. Sebab, seluruh layanan dapat diakses secara online melalui tiga aplikasi berbasis Android, yakni Telunjuk Sakti, Anak Lantib (Anak Lahir Adminduk Tertib), dan Ayo SKAK (Segera Kirim Akta Kematian). Warga hanya tinggal mengakses melalui aplikasi tersebut sesuai layanan yang diinginkan.

Siap-Siap! Gerhana Bulan Penumbra Bisa Dinikmati Dini Hari Nanti

Ketiga aplikasi tersebut dapat melayani 15 layanan adminduk, seperti proses pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) elektonik baru atau KTP elektronik karena ada perubahan data/hilang. Selain itu, pembuatan akta kelahiran, akta kematian, kartu keluarga (KK) baru, KK karena hilang/rusak, dan sebagainya.

Penggunaannya mudah karena sistem dalam adminduk Wonogiri online akan memandu pemohon. Sistem mengharuskan pemohon mengunggah file dokumen kependudukan berupa foto hingga semua lengkap. Dokumen yang masuk selanjutnya diverifikasi petugas.

Apabila dokumen belum lengkap petugas mengirim notifikasi atau pemberitahuan kepada pemohon melalui aplikasi dan pesan singkat (SMS). Setelah dokumen lengkap, pemohon hanya tinggal mengirim dokumen fisik melalui Kantor Pos. Kemudian dokumen kependudukan yang sudah dicetak akan dikirim ke alamat pemohon melalui Kantor Pos.

Tak Ribet

Khusus terkait pembuatan akta kematian melalui aplikasi Ayo SKAK, warga harus memproses via pemerintah desa/kelurahan. Aplikasi itu tak bisa diakses warga secara langsung untuk meminimalisasi pemalsuan data, seperti orang yang masih hidup diubah menjadi mati agar bisa menikah lagi atau alasan lainnya.

Ekonomi Indonesia Diprediksi Dihantam Resesi, Ini Penjelasan BI

“Kalau ada hal yang sangat penting, misalnya perekaman KPT elektronik bagi warga calon penerima bansos [bantuan sosial], kami tetap layani tatap muka. Bahkan, pada kasus seperti itu kami bisa membuka layanan perekaman foto di kecamatan. Kalau tidak dilayani warga bersangkutan tak bisa menerima bansos [KTP salah satu syarat warga bisa jadi keluarga penerima manfaat atau KPM],” kata Sungkono saat dihubungi.

Dia menilai ditutupnya layanan tatap muka sejak 20 Maret lalu membawa hikmah tersendiri. Sebab, warga sekarang ini mulai terbiasa mengurus adminduk secara online. Sungkono menyebut hal itu bisa menjadi kebiasaan baru, sehingga warga tak perlu lagi bolak-balik ke Kantor Disdukcapil.

Terpisah, Kades Singodutan, Karsanto, melalui Kasi Pemerintahan, Septhian Pandu Dharmawan, mengatakan kini warga lebih mudah mengurus adminduk di Wonogiri. Bahkan, waktu penerbitan dokumen kependudukan tergolong cepat.

Untuk urusan tertentu dokumen bisa dicetak di kantor kecamatan. Sebelum ada inovasi warga harus bolak-balik mengurus dari tingkat desa, kecamatan, hingga ke Kantor Disdukcapil, lantaran sistemnya masih manual.

Staycation Saat New Normal? Berikut Protokol yang Perlu Kamu Terapkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya