SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Antara)

Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, meradang melihat ada tiga orang aparatur sipil negara atau ASN yang tengah makan di warung makan belakang Balai Kota Solo pada jam kerja, Senin (4/10/2021) siang.

Mereka makan siang di warung itu sekitar pukul 10.00 WIB. Awalnya, Gibran tengah menumpang mobil dinas AD 1 A hendak keluar Balai Kota lewat pintu belakang sebelah utara.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ia hendak meninjau program vaksinasi bersama anggota DPR RI, Aria Bima, di Pura Mangkunegaran. Tak sengaja ia melihat ada sejumlah ASN yang makan di salah satu warung belakang Balai Kota itu. Ia pun berbalik arah dan berhenti untuk menegur ASN tersebut.

Baca Juga: SD Swasta Mahal? Disdik Solo: Wali Murid Tak Perlu Memaksakan

“Makan pas jam kerja, sandalan tok [memakai sandal]. Sanksinya biar diurus BKPPD [Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan]. Yang jelas jangan makan jam kerja, jam 10.00 tadi, malah nongkrong enggak pakai sepatu, sandal jepit tok,” terangnya saat diwawancarai wartawan sesuai kejadian.

Gibran mengaku sudah banyak menegur ASN Solo yang kedapatan melakukan hal serupa. Ia meminta BKPPD untuk memberi sanksi pada ASN tersebut.

“Pasti ada sanksi biar diurus BKPPD. Tadi ada tiga orang. Ya, makan di jam kerja, ya enggak boleh, apalagi makannya di luar [lingkungan kantor]. Saya lewat sana sendiri, saya tegur sendiri,” jelas putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.

Baca Juga: Komisi III DPRD Solo Angkat Bicara Ihwal Karut Marut Rusunawa Begalon I

Kedisiplinan Jam Kerja

Ia menyebut kedisiplinan jam kerja sudah ada aturannya, baik dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Aturan dari dulu sudah ada tinggal implementasi sama monitoring. Makanya tadi di pintu keluar, saya pesan sama pamdalnya [petugas keamanan Balai Kota] kalau ada yang nongkrong di sini [di warung belakang Balai Kota] saat jam kerja, difoto saja, kemudian laporkan kepada saya,” terangnya.

Gibran menyebut ASN yang tadi ia tegur bekerja di Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP).

Baca Juga: 7 SD Swasta Ini Disebut Favorit di Kota Solo, Sekolahmu Masuk?

Kabid Pembinaan Kesejahteraan dan Kinerja BKPPD Kota Solo, Siti Handayani, mengatakan bakal menindaklanjuti temuan tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kami akan mendalami lebih lanjut tentang hal tersebut,” katanya melalui layanan perpesanan WhatsApp.

Terpisah, Kepala Diskominfo SP Kota Solo, Kenthis Ratnawati, mengaku bakal melakukan pembinaan terhadap ASN yang bersangkutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya