SOLOPOS.COM - Ilustrasi plengseng tepi sungai Bengawan Solo (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Ilustrasi (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/SOLOPOS)

SUKOHARJO–Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Sukoharjo mewacanakan pengolahan limbah sentra ciu di Desa Bekonang, Kecamatan Mojolaban, menjadi pupuk organik cair. Hal itu setelah hasil uji kualitas bahan buangan itu menunjukkan penggunaannya aman sebagai penyubur.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala BLH Kabupaten Sukoharjo, Eko Yulianto, menyatakan upaya pemanfaatan limbah ciu sebagai pupuk organik memerlukan inovasi tekonologi. Terlebih setelah pengolahan menjadi pupuk, kata dia, diharapkan tidak ada sisa limbah ciu yang berisiko menimbulkan pencemaran lingkungan dan membahayakan masyarakat.

“Kita mengharapkan bisa zero waste. Limbah diproses jadi pupuk dan bahkan makanan ternak karena memiliki kandungan protein tinggi.Tapi berhubung inovasi, maka perlu kajian,” ungkapnya dijumpai Solopos.com di Kantor BLH Sukoharjo, didampingi Kasubbid Sistem Penerapan Manajemen Lingkungan, Adi Nugroho, Selasa (26/6/2012).

Sementara itu Adi Nugroho menambahkan proses pengolahan limbah ciu menjadi pupuk telah melalui uji kualitas. Tetapi menurut dia, untuk kelanjutan program tersebut juga diperlukan uji demplot bekerja sama dengan instansi lain pemkab. Tahapan itu, lanjut Adi, untuk memastikan penggunaan pupuk organik olahan menguntungkan petani pemanfaat.

Dikemukakan pula, uji demplot dengan pupuk dari ciu limbah diperkirakan memakan waktu sampai enam bulan. Pekerjaan itu, ujar Adi, akan menjadi tugas konsultan yang telah ditunjuk pemkab menangani pengolahan limbah sentra ciu di Desa Bekonang. “Uji demplot juga perlu biaya. Pelaksanaannya nanti oleh konsultan, bukan lagi BLH,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya