SOLOPOS.COM - Ilustrasi burung hantu tyto alba. (Freepik)

Solopos.com, KLATEN–Burung hantu disebut-sebut masih berkeliaran di sepnajang alur Sungai Pusur. Sejumlah desa mulai membikin peraturan desa untuk perlindungan satwa termasuk burung hantu dari perburuan.

Kepala Desa (Kades) Sudimoro, Agus Erwanto, mengatakan di wilayahnya burung hantu masih berkeliaran dan hinggap di pohon-pohon rimbun di desa tersebut. Hanya, dia belum tahu persis berapa banyak burung hantu yang berhabitat di Sudimoro.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Agus menjelaskan keberadaan burung hantu di Sudimoro membantu para petani terutama untuk memerangi serangan hama tikus di lahan pertanian mereka. Kali terakhir serangan hama tikus terjadi pada tiga tahun lalu yang memakan ketela milik petani.

Baca Juga: Tambang Galian C Dikeluhkan Warga Desa Tegalmulyo Klaten

Terkait perlindungan satwa termasuk burung hantu, Agus menjelaskan dari pendampingan Yayasan Gita Pertiwi, desa sudah membikin peraturan desa. Selain itu, di beberapa lokasi sudah dipasang papan larangan berburu burung hantu dan satwa lainnya yang dilindungi di Sudimoro.

Soal sanksi, Agus mengatakan masih akan ditinjau ulang. Dia menjelaskan sanksi yang diterapkan pada perdes yang sudah dibikin masih mengambang. “Untuk sanksi nanti kami bicarakan bareng-bareng seperti apa sanksi yang akan diterapkan,” kata dia saat berbincang dengan Solopos.com, Kamis (21/10/2021).

Agus menjelaskan bakal ada penataan kembali pengembangbiakan burung hantu di wilayah Sudimoro. Rencananya, ada pemasangan rumah burung hantu di beberapa pohon tinggi yang ada di wilayah Sudimoro.

Baca Juga: Baru Dibeli, Seekor Sapi di Boyolali Tewas Tercebur Sumur

“Jadi rumah burung hantu itu nanti menjadi persinggahan bagi satwa tersebut. Sekaligus bisa memantau bagaimana populasi burung hantu di wilayah kami,” kata dia.

Kepala Desa Gedongjetis, Kecamatan Tulung, Deddy Tuhono, mengatakan masih ada populasi burung hantu di wilayahnya. Dia mencontohkan seperti di daerah berdekatan dengan kantor desa ada sekitar 15 burung hantu yang kini berhabitat di pohon-pohon tinggi.

Keberadan burung hantu itu membantu petani terutama mengendalikan hama tikus di lahan pertanian mereka.

Baca Juga: Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Berwisata, Wisatawan Naik Dua Kali Lipat

 

Komitmen

Ketua BPD Gedongjetis, Anang Budi Wibowo, mengatakan ada lebih dari 10 burung hantu di timur wilayah Dukuh Gedong. Dia menjelaskan perlu segera dibahas peraturan desa terkait perlindungan satwa termasuk burung hantu.

“Ini memang bagus sekali untuk dibicarakan dan segera dibuat perdes untuk perlindungan satwa. Ini sangat penting,” kata Anang.

Sebelumnya, sebanyak 12 desa di tiga kecamatan termasuk Desa Sudimoro dan Gedongjetis, Kecamatan Tulung berkomitmen menjaga habitat alami burung hantu (Tyto javanica) di sepanjang alur Sungai Pusur. Dengan komitmen itu, keberlangsungan hidup burung hantu yang menjadi predator alami untuk mengendalikan tikus tersebut bisa terjaga hingga berdampak pada peningkatan produktivitas pertanian.

Baca Juga: Jaringan Narkoba di Klaten Selatan Dibongkar, 5 Tersangka Diringkus

Belasan desa itu tersebar di Kecamatan Tulung, Polanharjo, dan Juwiring serta berada di sepanjang alur Sungai Pusur. Kawasan di sekeliling Sungai Pusur menjadi tempat yang layak menjadi habitat burung hantu menyusul kawasan tersebut masih rimbun dan terdapat pohon tinggi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya