Menteri Dalam Negeri, Titto Karnavian telah meneken surat edaran (SE) Nomor 0031/4297/SJ tentang pedoman teknis peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia. Poin ke-5 dalam SE itu disebutkan larangan mengadakan perlombaan yang berpotensi terjadinya kerumunan yang dapat menimbulkan penularan Covid-19.
Hal ini tentu menyebabkan perlombaan-perlombaan yang lazimnya digelar warga harus dihindari. Namun, beberapa tahun terkahir perlombaan peringatan HUT kemerdekaan masih bisa dinikmati seiring kesadaran dokumentasi warga meningkat.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Berikut adalah konten sekaligus dukomentasi atas keseruan lomba voli di Kali Pepe 2017 lalu, tepatnya di selatan Bandara Adi Soemarmo.