SOLOPOS.COM - Direktur Lokataru, Haris Azhar. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, bukan cuma melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke polisi. Namun, Luhut juga menggugat perdata Direktur Lokataru dan Koordinator KontraS itu senilai Rp100 miliar atas tudingan melakukan pencemaran nama baik.

Sementara Pengacara Direktur Lokataru Haris Azhar, Nurkholis Hidayat, menyayangkan adanya laporan tersebut. Menurutnya laporan kepolisian yang dilakukan oleh Luhut itu tidak bermartabat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Dalam gugatan perdata itu beliau sampaikan kepada saya, tadi kita akan menuntut kepada, baik untuk Haris Azhar maupun Fatia yang telah mencemarkan nama baiknya itu Rp 100 miliar,” kata pengacara Luhut, Juniver Girsang, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9/2021).

Baca Juga: Laporkan Sendiri Haris Azhar dan Fatia, Luhut Datangi Polda Metro Jaya

Laporan Luhut kepada Haris Azhar dan Fatia berawal dari konten di Youtube yang berjudul Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!. Pihak Luhut membantah konten yang termuat di video tersebut.

Terkait laporan itu, Nurkholis mengkritik penggunaan aparat penegaj hukum sebagai kepentingan pribadi. “Kami menyayangkannya, setelah semua upaya dan itikad baik dan undangan pertemuan untuk mengklarifikasi perbedaan pandangan. Langkah itu sama sekali bukan langkah terpuji dan tidak memberikan andil positif untuk mendukung keberanian warga untuk berpartisipasi dalam mengawasi pemerintahan,” kata Nurkholis, Rabu.

“Penggunaan kepolisian sebagai institusi negara yang dibiayai dan mengabdi pada kepentingan publik untuk kepentingan pribadi dan tujuan pembungkaman bukan langkah yang bermartabat dan tidak pantas untuk ditiru,” katanya lagi.

Baca Juga: Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polres Demak, Urusan Apa?

Dia berharap kepolisian menghormati konstitusi dan menghentikan upaya pemidanaan tujuannya berupaya membungkam suara kritis warga.

“Kita berharap Kepolisian RI untuk menghormati konstitusi dan berani menghentikan setiap upaya pemidanaan dengan motif yang bertujuan membungkam suara kritis warga negara,” ujarnya.

Judicial Harassment

Nurkholis juga merespons terkait rencana Luhut akan menggugat kliennya terkait pencemaran nama baik Rp100 miliar. Dia mengaku siap menghadapi gugatan tersebut.

“Ini mengarah pada judicial harassment, kita tentu akan menghadapinya,” imbuhnya.

Luhut sebelumnya telah mensomasi Haris Azhar dan Fatia terkait konten di YouTube yang berjudul ‘Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!’. Luhut akhirnya menempuh jalur hukum setelah dua kali somasi tidak digubris.

Baca Juga: Sebut Wartawan Pekerjaan Paling Hina, Pria Magetan Ditangkap Polisi Kemudian Menyesal

“Ya karena sudah dua kali dia nggak mau (minta maaf), saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak-cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah (suruh) minta maaf nggak mau minta maaf, sekarang kita ambil jalur hukum jadi saya pidanakan dan perdatakan,” jelasnya.

Luhut mengatakan dua kali somasi sudah cukup. Luhut menyebutkan tudingan Haris Azhar dan Fatia sudah kebablasan.

“Saya ingatkan tidak ada kebebasan absolut, semua kebebasan bertanggung jawab jadi saya punya hak untuk bela hak asasi saya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya