SOLOPOS.COM - Kantor Kejaksaan Negeri Kudus, Jawa Tengah. (Antaranews.com)

Solopos.com, KUDUS – Mantan Kepala Desa Undaan Lor, Kecamataan Undaan ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri Kudus, sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi dana desa dengan nilai kerugian berkisar Rp200 juta.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kudus, Ardian, di Kudus, Sabtu (28/8/2021), penetapan tersangka mantan Kades Undaan Lor berinisial “EP” itu, sejak 23 Agustus 2021.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Untuk saat ini, kasusnya masih dalam tahap melengkapi berkas dan masih akan ada pemeriksaan beberapa saksi lagi. Meskipun sudah ada penetapan tersangka, hingga kini mantan kades tersebut sangat kooperatif. Sehingga belum ada penahanan yang bersangkutan.

Baca juga: Saat Gubernur Ganjar Curhat Kerap Jadi Sasaran Hoaks

Tersangka juga sudah mengembalikan kerugian keuangan negara. Namun pengembaliannya saat kasusnya naik ke tahap penyidikan.

“Pengembalian tersebut tidak menghapus pertanggungjawaban pidananya. Sehingga pidananya tetap diproses secara hukum. Hal tersebut juga sudah dijelaskan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ujarnya.

Baca juga: Tim Gabungan Datang, Pengunjung Taman Kuliner Jalani Swab Tes

Ia berharap dalam waktu tidak terlalu lama, berkas kasus dugaan korupsi tersebut bisa selesai. Sehingga bisa dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang.

Dengan adanya penetapan tersangka terhadap mantan kepala desa Undaan Lor, Kecamatan Undaan tersebut, maka saat ini tercatat ada tiga mantan kades yang terjerat kasus serupa. Di antaranya, mantan Kades Lau berinisial “HS” dan mantan Kades Tergo berinisial “BK” yang berkasnya sudah lengkap atau P21.

Untuk nilai kerugian dari kasus dugaan korupsi berdasarkan hasil audit dari BPKP untuk Desa Lau berkisar Rp1,8 miliar. Sedangkan di Desa Tergo sekitar Rp300 juta.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya