Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Masa Jabatan Presiden Tiga Periode Mengancam Kredibilitas Demokrasi

Masa Jabatan Presiden Tiga Periode Mengancam Kredibilitas Demokrasi
user
Senin, 13 September 2021 - 18:18 WIB
share
SOLOPOS.COM - Ilustrasi demokrasi (freepik.com)

Solopos.com, SOLO — Masa Jabatan presiden Indonesia selama lima tahun dengan perpanjangan satu kali masa jabatan atau masing-masing lima tahun dalam dua periode, bisa berturut-turut, merupakan buah dari refleksi mendalam atas perjalanan sejarah kepemimpinan politik Indonesia.

Pergulatan hukum yang melatari pembatasan masa jabatan presiden selama lima tahun dan maksimal hanya dua periose berturut-turut itu dikonstruksi sebagai produk reformasi yang inklusif untuk mencegah lahirnya kekuasaan yang otoriter dan terpusat pada individu.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN