Solopos.com, BATAM — Salah satu pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ditangkap pihak berwajib di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Sabtu (22/8/2020), sekitar pukul 13.00 WIB. PNS Kemenhub itu ditangkap karena kedapatan membawa sabu-sabu seberat 3,09 gram.
Kabar penangkapan itu dibenarkan Juru Bicara Menteri Perhubungan, Adita Irawati. "Kami sampaikan bahwa salah satu orang yang ditangkap tersebut adalah benar pegawai negeri sipil (PNS) Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan," kata Aditia seperti dikutip Suara.com, Senin (24/8/2020).
Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI
Periksa 10 Saksi, Polisi Dalami Pelaku Lain Dalam Kasus Pembunuhan Satu Keluarga Di Duwet Sukoharjo
PNS tersebut ditangkap saat masih menggunakan seragam. Namun, Aditia menyangkal PNS tersebut ditangkap saat melakukan perjalanan dinas.
Ia menyayangkan PNS Kemenhub itu membawa sabu-sabu dan bahkan saat masih berseragam. "Walaupun saat ditangkap yang bersangkutan menggunakan Seragam atau Pakaian Dinas Harian (PDH)," ucap Adita.
Dikenal Ramah dan Baik, Warga Kaget Henry Pelaku Pembunuhan 1 Keluarga di Baki Sukoharjo
Aditia menyatakan pihak Kemenhub juga merasa kecewa dengan perbuatan tak terpuji yang dilakukan PNS di lingkungannya. Kemenhub juga menyerahkan kasus ini ke pihak yang berwajib.
Ia berharap kejadian serupa tak terulang lagi di lingkungan Kemenhub. "Semoga kejadian ini memberikan pelajaran berharga dan supaya tidak ada lagi kasus-kasus serupa," tutup Adita