SOLOPOS.COM - Mendikbud, Nadiem Anwar Makarim. (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyatakan pembelajaran tatap muka di sekolah bisa dimulai pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 atau pada awal 2021.

Meskipun demikian, dia menegaskan orang tua siswa memiliki hak untuk tidak mengizinkan anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Amanat itu disampaikan Nadiem berkaitan dengan wewenang yang diberikan sepenuhnya kepada Gubernur untuk menentukan pembukaan sekolah tatap muka di daerah.

Apindo Minta Bupati Karanganyar Revisi Usulan UMK 2021, Ini Alasannya

“Kalau pun sekolahnya dibuka bahwa orang tua masih bisa tidak memperkenankan anaknya untuk datang ke sekolah untuk melakukan tatap muka. Jadi hak terakhir dari siswa individu walupun sekolahnya sudah mulai tatap muka masih ada di orang tua,” kata Nadiem melalui keterangan virtual pada Jumat (20/11/2020), seperti dikutip Bisnis.com.

Mandat itu tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

“Perbedaan ini dari SKB sebelumnya adalah peta zonasi risiko dari Satgas Coivid-19 tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka tetapi Pemda yang memberikan sehingga mereka bisa memilah daerah-daerah dengan cara yang lebih mendetil,” ujar Nadiem.

22 Sukarelawan dari Sragen Dikirim ke Lereng Merapi Harus Rapid Test Dulu

Izin dari Komite Sekolah

Selain Gubernur, dia menerangkan izin sekolah tatap muka di daerah pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 juga diberikan kepada kepala sekolah dan orang tua siswa melalui komite orang tua di sekolah.

Dia menerangkan pemberian izin itu dapat dilakukan secara serentak di dalam suatu wilayah atau bertahap berdasarkan pertimbangan tingkat risiko dan kesiapan sekolah terkait.

Orang Luar Masuk ke Pengungsian Warga Merapi Wajib Jalani Swab Antigen

“Tergantung pada kesiapan masing-masing daerah sesuai dengan diskresi kepala daerahnya berdasarkan evaluasi kepala daerahnya mengenai mana yang siap dan tidak,” jelasnya.

Dengan demikian, Nadiem meminta pihak sekolah menyiapkan protokol kesehatan jika ingin segera mengadakan kegiatan belajar dan mengajar secara tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2020/2021.

“Sekolah diharapkan dari sekarang kalau siap untuk melakukan tatap muka harus segera meningkatkan kesiapannya untuk melakukan ini dari sekarang sampai akhir tahun,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya