SOLOPOS.COM - Kapolres Salatiga, AKBP Heppy Perdana Yudiyanto (kanan), menunjukkan minuman keras (miras) jenis tuak yang berhasil disita jajarannya dalam Operasi Cipta Kondisi di Salatiga dalam beberapa hari terakhir. (Istimewa-tribratanews.polressalatiga.co.id)

Miras atau minuman keras di Salatiga coba ditekan peredarannya oleh Polres Salatiga melalui Operasi Cipta Kondisi.

Semarangpos.com, SALATIGA -Selama beberapa hari menggelar Operasi Cipta Kondisi, aparat Kepolisian Resor (Polres) Salatiga berhasil merampas ratusan botol minuman keras (miras) sebagai barang bukti kasus perdagangan ilegal minuman beralkohol itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Miras berbagai jenis itu mayoritas disita dari para pedagang yang tersebar di berbagai daerah di wilayah Salatiga, termasuk kompleks hiburan malam Sarirejo alias Sembir. Dilansir laman berita online Polres Salatiga yang beralamat di tribratanews.polressalatiga.id, Rabu (14/12/2016), ada beberapa satuan di jajaran Polres Salatiga yang terlibat dalam razia miras dalam rangka Operasi Cipta Kondisi itu.

Ekspedisi Mudik 2024

Satuan-satuan itu, antara lain Satuan Samapta Bhayangkara (Satbhara) dan Satuan Narkoba (Satnarkoba), serta anggota di tiap-tiap Polsek di Salatiga. Total ada ratusan botol miras yang berhasil dirampas polisi dalam operasi itu, yakni 40 botol vodka, 21 botol wiski, 85 botol congyang, 71 botol anggur merah, 32 botol anggur kolesom, 16 botol mansion house, 179 liter miras oplosan jenis tuak dan 41 liter ciu.

Kapolres Salatiga, AKBP Heppy Perdana Yudiyanto, menyebutkan Operasi Cipta Kondisi dengan merazia peredaran miras itu digelar sebagai upaya Polres Salatiga menciptakan situasi yang kondusif jelang perayaan Tahun Baru 2017. “Dengan razia ini diharapkan selain bisa meminimalisir peredaran miras di Salatiga, kami juga ingin menciptakan situasi yang kondusif jelang perayaan Malam Tahun Baru 2016. Kami berharap masyarakat di Salatiga akan merayakan pesta Tahun Baru tanpa mengonsumsi minuman keras,” jelas Kapolres Salatiga dikutip dari tribratanews.polressalatiga.co.id, Kamis (15/12/2016).

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya