SOLOPOS.COM - Polisi menunjukkan ratusan botol miras yang mereka sita hasil razia Operasi Cipta Kondisi di kawasan hiburan malam Sarirejo atau Sembir, Salatiga. Jumat (9/12/2016) malam. (tribratanews.polressalatiga.id)

Miras berbagai merek disita oleh aparat Polres Salatiga dalam operasi cipta kondisi.

Semarangpos.com, SALATIGA – Ratusan botol minuman keras (miras) diamankan aparat Polres Salatiga saat melaksanakan Operasi Cipta Kondisi di kawasan hiburan malam Sarirejo atau yang dikenal dengan nama kawasan Sembir, Sidorejo Lor, Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (9/12/2016) malam.

Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500

Dalam razia itu, polisi berhasil menyita 150 botol miras dari berbagai merek. Pemilik miras, Agus Pranoto, 40, warga Kopeng, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, tak bisa berbuat banyak ketika polisi mengangkut ratusan botol minuman beralkohol miliknya itu.

Ekspedisi Mudik 2024

Agus mengaku memperoleh miras dari berbagai daerah di luar Kota Salatiga. “Barang itu dibeli dari luar kota dan akan dijual eceran kepada yang membutuhkan di lokasi karaoke [Sembir] itu,” ujarnya seperti dikutip laman berita online Polres Salatiga.

Sementara itu, KBO Sat Sabhara Polres Salatiga, Ipda. Jianto, mengaku terkejut dengan ditemukannya 150 botol miras di kawasan hiburan malam Sembir itu. “Meskipun, ada pengunjung [kawasan hiburan Sembir] yang mengonsumsi miras dengan membawa dari luar lokasi,” tegasnya.

Ia lantas menjelaskan bahwa razia yang merupakan bagian dari Operasi Cipta Kondisi itu bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman menjelang akhir tahun dan perayaan pergantian tahun. “Operasi Cipkon [cipta kondisi] secara tidak langsung memberikan perlindungan kepada masyarakat sehingga merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas,” papar Jianto.

Jianto juga menyatakan Operasi Cipta Kondisi itu akan dilaksanakan hingga pergantian tahun. “Sasarannya adalah penyakit masyarakat, miras, judi, senjata tajam, dan senjata api, premanisme dan kejahatan jalanan lainnya,” pungkasnya.

Hingga Minggu (11/12/2016), pemilik miras masih menjalani pemeriksaan di Sat Sabhara Polres Salatiga. (Ginanjar Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya