Solopos.com, JAKARTA — Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (12/10/2021), memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait laporannya terhadap dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW).

PromosiMitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Moeldoko diperiksa sebagai saksi pelapor terkait dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh dua orang anggota Indonesia Corruption Watch (ICW). Moeldoko datang didampingi pengacaranya Otto Hasibuan.

Mantan Panglima TNI itu melaporkan dua peneliti ICW Egi Primayoga dan Miftahul Huda ke Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

 

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (12/10/2021). (Antara/Rivan Awal Lingga)

 

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko melambaikan tangan dari dalam mobil seusai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (12/10/2021). (Antara/Rivan Awal Lingga)

 

Moeldoko diperiksa sebagai saksi pelapor terkait dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh dua orang anggota Indonesia Corruption Watch (ICW). (Antara/Rivan Awal Lingga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi