SOLOPOS.COM - Tangkapan layar Muhammad Kece. (Youtube/Muhammad Kece)

Solopos.com, SOLO–Dikecam MUI lantaran dinilai meresahkan dan menistakan agama, Muhammad Kece akhirnya buka suara. Sang YouTuber langsung melakukan siaran langsung di Channel YouTubenya.

Momen buka suara dalam siaran langsung itu diberi judul Muhammad Kece di di kecam MUI. Ia melakukan siaran langsung itu sambil melakukan diskusi virtual dengan beberapa orang lainnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Gara-gara surat 72 ayat 19 ini disampaikan ke dunia saya jadi dikecam oleh MUI, aduh..,” kata Muhammad Kace seperti dikutip dari Detik.com, Sabtu (21/8/2021).

Surat 72 yang dimaksud oleh Muhammad Kece adalah surat Al-Jinn. Di mana, ayat 19 nya yang berbunyi “Dan sesungguhnya ketika hamba Allah (Muhammad) berdiri menyembah-Nya (melaksanakan salat), mereka (jin-jin) itu berdesakan mengerumuninya”.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Viral Ucapan Muhammad Kece Menistakan Agama, Polisi Diminta Turun Tangan

Sebelum buka suara, Muhammad Kece dikecam oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ia dinilai telah menistakan agama Islam.

Di antara ucapan Muhammad Kece yang disoal adalah dia menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal. Selain itu dia juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.

“Karena memang Muhammad Bin Abdullah ini pengikut jin,” ujarnya dalam tayangan di akun YouTube Muhammad Kece berjudul Kitab Kuning Membingungkan yang diunggah pada Kamis (19/8/2021).

Dalam video lainnya yang berjudul Sumber Segala Dusta, Muhammad Kece juga menyebut “Muhammad ini dekat dengan jin, Muhammad ini dikerumuni jin, Muhammad ini tidak ada ayatnya dekat dengan Allah,” kata Muhammad Kece.

Baca Juga: Begini Cara Membedakan Makanan Organik Asli atau Palsu

Pengurus Lembaga Dakwah PBNU yang juga Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Abdul Muiz Ali, mengecam apa yang disebut oleh Muhammad Kece. Dalam keterangannya, sang YouTuber dinilai telah menghina agama Islam.

“Beredarnya video M. Kece melalui kanal YouTube telah nyata-nyata menistakan agama Islam. Selain M. Kece ada beberapa orang teman obrolannya juga menistakan agama Islam,” kata Abdul Muiz Ali dalam keterangannya, Sabtu (21/8/2021).

Akun YouTube MuhammadKece dibuat sejak Juli 2020. Ada ratusan konten diunggahnya yang sebagian besar pada bagian deskripsi tertulis nomor rekeningnya.

Dittipidsiber Bareskrim Polri akan menindaklanjuti kasus ini.”Kita tindaklanjuti,” ujar Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Asep Edi Suheri melalui pesan singkat, Sabtu (21/8/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya