SOLOPOS.COM - Ilustrasi vaksin Covid-19. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan vaksin dari China, Zifivax, sebagai vaksin aman dan halal.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin Zifivax asal China pada Kamis (7/10/2021). Kali ini, MUI Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, mengatakan tim auditor LPOM Komisi Fatwa MUI tidak menemukan pemanfaatan barang haram dan atau najis dalam bahan dan juga proses produksi vaksin Zifivax.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Vaksin Zifivax hukumnya suci dan halal karena dalam proses produksinya memenuhi standar halal dan tidak ditemukan penggunaan material yang haram dan/atau najis,” ungkap Asrorun seperti dikutip dari detikcom, Sabtu, (9/10/2021).

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga : 10 Jenis Vaksin Covid-19 di Indonesia

Selain itu, Asrorun menyampaikan vaksin Zifivax sudah menjalani uji klinis di Indonesia dengan sampel orang Indonesia. “Jadi kesimpulannya vaksin itu (vaksin Zifivax) uji klinisnya di Indonesia dengan sampel orang Indonesia. Dan hasilnya baik dengan efektivitas 81 persen. Termasuk juga untuk yang Delta,” kata Asrorun.

Asrorun menjelaskan tahapan pemeriksaan untuk menetapkan kehalalan vaksin Zifivax melalui pemeriksaan dokumen, kunjungan lapangan atau audit langsung. Tim auditor mengunjungi pabrik Zhifei Longcom Biopharmaceutical Co, Ltd di Hefei, China.

Baca Juga : Kemenkes: 56.106.006 Warga Sudah Terima Vaksin Lengkap

“Vaksin Covid-19 produk Anhui boleh digunakan dengan syarat terjamin keamanannya menurut ahli atau lembaga yang kompeten. Proses pemeriksaan lapangan di pabriknya Anhui, China, dilakukan tim auditor LPOM MUI yang disertai Komisi Fatwa MUI,” ujar dia.

Tidak berhenti di situ, MUI melaksanakan rapat untuk mengkaji hasil audit dokumen dan pengecekan ke lapangan. “Setelah auditing dilaksanakan tim auditor maka dilakukan rapat-rapat pendalaman. Itu untuk membahas dan mengkaji aspek syar’i,” tutur dia.

Asrorun juga mengatakan MUI memberikan perlindungan jaminan keamanan atas produk vaksin. Hal ini untuk mewujudkan kekebalan dalam rangka mewujudkan kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19.

Baca Juga : Salut! Damkar Jaktim Evakuasi Kartu ATM dari Gorong-Gorong Matraman

“MUI salah satu fungsinya memberikan perlindungan, pendampingan, dan pelayanan keumatan. Salah satunya jaminan keamanan produk makanan, obat-obatan, kosmetik, termasuk vaksin. Ikhtiar wajib untuk mewujudkan kekebalan kelompok kesehatan masyarakat dan juga memulihkan bangsa dari wabah pandemi yang dialami.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya