SOLOPOS.COM - Petugas Satlantas Polres Sukoharjo menyosialisasikan aturan wajib punya aplikasi PeduliLindungi bagi penumpang transportasi umum, Jumat (28/8/2021). (Istimewa/Polres Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO — Satlantas Polres Sukoharjo mulai menyosialisasikan penerapan aplikasi PeduliLindungi di seluruh moda transportasi. Sosialisasi dilakukan kepada pengusaha angkutan dan masyarakat Sukoharjo, Jumat (27/8/2021).

Hal ini seiring kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait penerapan aplikasi PeduliLindungi bagi penumpang transportasi serentak mulai Sabtu (28/8/2021). Kebijakan ini memantau pergerakan warga guna menekan persebaran Covid-19.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kasatlantas Polres Sukoharjo AKP Heldan Pramoda Wardhana mengatakan sosialisasi dilakukan dengan memasang MMT, stiker, dan leaflet mengenai aplikasi PeduliLindungi kepada pengusaha angkutan dan masyarakat.

Baca Juga: Begini Strategi Tim Gabungan di Bendosari Sukoharjo Agar Warga Taat Prokes

“Penggunaan aplikasi disyaratkan untuk perjalanan transportasi di moda darat, laut, udara, dan perkeretaapian,” kata Kasatlantas kepada Solopos.com, Jumat.

Aplikasi PeduliLindungi digunakan agar memantau pergerakan warga apakah telah divaksin atau belum. Simpul-simpul transportasi seperti terminal bus menjadi bagian dari filter untuk pemeriksaan tesebut.

Melalui penerapan aplikasi PeduliLindungi ini diharapkan mobilitas warga di tengah pandemi bisa terpantau dengan baik. “Sosialisasi harus dilakukan dengan baik, agar tidak ada masyarakat yang kebingungan dengan adanya aturan baru ini,” katanya.

Baca Juga: 500 Anak di Sukoharjo Kehilangan Orang Tua Akibat Pandemi Corona

Operasi Yustisi

Selain sosialisasi aplikasi, Satlantas juga menggelar operasi yustisi kepada pengendara yang melintas di Terminal Sukoharjo. Pengendara diperiksa apakah sudah mempunyai aplikasi PeduliLindungi atau belum. Pengendara juga diberi masker gratis serta diimbau mematuhi protokol kesehatan.

“Semoga dengan ini, dapat tercipta kenyamanan dan keamanan dalam berlalu lintas di jalan. Masyarakat juga bisa patuh terhadap Protokol Kesehatan guna mendukung percepatan penanganan Covid-19,” ujarnya.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan akan melaksanakan operasi yustisi secara intensif dengan tujuan masyarakat dapat patuh dalam menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Kebakaran TPA Mojorejo Sukoharjo Diduga Karena Puntung Rokok

“Kalau semua lapisan masyarakat sudah patuh prokes, diharapkan persebaran virus Covid-19 dapat terputus, dan badai pandemi Covid-19 segera berakhir,” jelasnya.

Terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Polres juga melakukan penyekatan jalan di empat kawasan pada pukul 21.00 WIB – 06.00 WIB. Empat kawasan ini di Simpang Rajawali Terminal Sukoharjo, Simpang Bulakrejo, Bundaran Pandawa Solo Baru, dan Bundaran Tanjung Anom arah Solo Baru.

“Penyekatan jalan dilakukan untuk menekan mobilitas masyarakat saat pandemi Covid-19. Targetnya kasus positif corona bisa lebih ditekan lagi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya