Solopos.com, SRAGEN – Sebanyak 130 karyawan Bank Jateng Cabang Sragen mulai memberlakukan kenormalan baru atau the new normal, Selasa (2/6/2020). Jam pelayanan di bank milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng itu berlaku normal dari pukul 08.00 WIB-14.30 WIB.
Kebijakan work from home (WFH) hanya diberlakukan bagi karyawan dengan status orang dalam pemantauan (ODP), orang dalam pengawasan (PDP), dan berumur 45 tahun ke atas.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Penjelasan itu disampaikan Pemimpin Cabang Bank Jateng Sragen Retno Tri Wulandari saat berbincang dengan Solopos.com di ruang kerjanya, Selasa siang. Dia menjelaskan kebijakan the new normal di Bank Jateng Sragen sudah berlaku mulai Selasa.
Pemilik Toko Bangunan di Karanganom Klaten Positif Covid-19
Dia mengatakan sebanyak 130 karyawan di kantor cabang dan kantor cabang pembantu masuk kerja dengan pelayanan normal seperti sebelum ada wabah virus corona, kecuali yang WFH.
“Kebijakan WFH itu hanya diperuntukan bagi karyawan dengan status ODP, PDP, dan berumur 45 tahun ke atas. Dia mengatakan karyawan di pelayanan itu tidak memungkinkan untuk WFH karena tidak efektif. Saat belum ada new normal, jam pelayanan dimajukan satu jam dari 14.30 WIB menjadi 13.30 WIB. Sekarang sudah dikembalikan seperti biasa,” jelas Wulan, sapaan akrabnya.
2 Pasien Baru Covid-19 Wonogiri: ABK Pelni dan Alumnus Pondok Temboro Magetan
Presensi Online
Wulan menerangkan setiap karyawan wajib melakukan presensi online setiap hari dengan menerapkan protokol Covid-19. Dia mengatakan setiap karyawan harus menjawab enam pertanyaan saat melakukan presensi online.
Setiap pertanyaan memiliki nilai satu. Dia mengatakan karyawan yang mendapat skor minimal lima boleh masuk kerja.
“Pertanyaan dalam presensi online itu misalnya pernahkah melakukan perjalanan keluar kota zona merah Covid-19? Kemudian berangkat bekerja menaiki kendaraan umum atau pribadi?,” ujarnya.
Beredar Hoaks Corona Bukan Virus Melainkan Bakteri, Ini Faktanya
Selama masuk kerja, Wulan mengatakan protokol Covid-19 wajib diterapkan di Bank Jateng Sragen saat menerapkan new normal. Misalnya mengenakan masker, cuci tangan, hand sanitizer, membawa makan siang dari rumah, tidak boleh makan siang di luar kantor, dan seterusnya. Dia menambahkan jam operasional karyawan kantor pun dibatasi maksimal pukul 18.00 WIB.
“Jadi tidak boleh ada lembur. Beberapa waktu lalu saya sempat lembur sampai malam saat menunggu keputusan relaksasi kredit,” jelas Wulan.