SOLOPOS.COM - Petugas gabungan mengecat ulang tembok yang sebelumnya berisi mural bernuansa kritik di kawasan Pakualaman, Kota Jogja, Senin (30/8/2021). (Istimewa)

Solopos.com, JOGJA — Petugas gabungan kembali menghapus mural bernuansa kritik yang terpampang di sepanjang tembok SD Negeri Tukangan, Pakualaman, Kota Jogja, Senin (30/8/2021).

Penghapusan mural itu sudah yang ketiga kalinya di tembok yang sama. Sedikitnya ada 10 petugas yang terdiri dari personel Sat Pol PP, TNI, Polri dan petugas dari Kemantren Pakualaman yang ikut serta mengecat kembali tembok itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Tukangan, Sardi mengatakan, mural itu diketahui pihak sekolah pertama kalinya pada Selasa 24 Agustus. Karena pesan yang disampaikan dalam mural dinilai tidak tepat, pihaknya kemudian menghapusnya keesokan harinya.

Baca juga: 3 Orang Terduga Pembuat Mural di Jogja Ditangkap Satpol PP, Tak Diberi Sanksi Cukup Diedukasi

Namun kemudian pada Kamis 26 Agustus, pihaknya kembali mendapati tembok telah berisi mural dengan pesan yang diklaimnya tidak mendidik. Padahal, mural itu berada di lingkungan yang sangat dekat dengan sekolah. Akhirnya mural kembali dihapus.

“Dan ini yang ketiga kalinya kami lihat Sabtu 28 Agustus lalu. Padahal kemarin itu bahkan kami sampai malam berjaga. Jumat itu kami pulang jam 22.00 Wib dan itu masih bersih. Pagi harinya tulisan sudah banyak sekali. Jadi kami kira itu dibuat Sabtu dini hari,” katanya.

Sardi menyebut, tembok yang memanjang itu dulunya memang kerap dipakai para seniman jalanan atau para pemuda untuk berkreasi. Pihaknya pun memperbolehkan, namun dengan catatan mural yang dibuat wajib memuat pesan yang positif dan mendidik.

Baca juga: Menuju PTM, 75 Persen Santri di Kota Jogja Telah Divaksin

Mural Jogja Pesan Positif

“Dan memang ini sudah lama jadi tempat seniman jalanan berkarya atau menyampaikan pesan. Kami memang perbolehkan dengan tujuan agar mereka bisa berekspresi,” jelasnya.

Menurut Sardi, alasan utama pihaknya dalam menghapus mural itu adalah pada tulisan maupun muatan mural yang kurang sopan. Ditakutkan, pesan yang disampaikan itu bisa memicu hal negatif atau mempengaruhi orang dengan cara yang salah.

“Misalnya mau mengekspresikan ya silahkan, dan karena ini berdekatan dengan dunia pendidikan hendaknya muralnya bisa sejalan dengan semangat itu. Ajakan tentang apa misalnya dan yang baik, monggo. Kalau sekarang ini untung saja belum belajar tatap muka. Kalau kelihatan sama anak kan cukup memprihatinkan,” ujar dia.

Baca juga: Jogja Siapkan Operasional Mobil Vaksinasi Covid-19

Sardi menyebut bahwa, pihaknya juga telah melaporkan mural itu kepada Polsek setempat serta dinas terkait. “Laporan ke Polsek Pakualaman dan juga dinas sebagai pemberitahuan saja, biar ada pengawasan dan bisa dibimbing secara persuasif kalau misalnya tahu pelakunya,” kata Sardi.

Komandan Regu Satpol PP Kota Jogja BKO wilayah Pakualaman, Mulyanto menilai bahwa karya yang dibuat di tembok pembatas SD Tukangan itu bukanlah sebuah karya mural, melainkam aksi vandalisme. “Kalau mural ini kan harus izin, karena masuk lingkungan publik. Tapi (tembok pembatas) ini sudah vandalisme, maka kami bersihkan,” katanya.

Mulyanto mengatakan, pembuat mural di tembok pembatas SD Tukangan itu bisa dikenai hukuman tindak pidana ringan (tipiring). “Sebetulnya kalau ini kan vandal dan bisa kami kenakan tipiring karena melanggar Perda 15 tahun 2018 tentang Tantribum,” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya