SOLOPOS.COM - Komjen Pol Budi Waseso (saat masih menjadi Kabareskrim/kiri) mendampingi Kapolri Jenderal Pol Kapolri Jenderal Badrodin Haiti (kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/5/2015). Kapolri mengatakan penangkapan penyidik KPK dilakukan untuk melengkapi berkas Novel Baswedan sesuai dengan petunjuk jaksa. (JIBI/Solopos/Antara/M Agung Rajasa)

Mutasi Polri membuat Anang Iskandar menduduki jabatan Kabareskrim.

Solopos.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti memerintahkan Kabareskrim yang baru, Komjen Pol. Anang Iskandar, untuk menginventarisir kasus-kasus di Bareskrim warisan Komjen Pol. Budi Waseso.

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

“Saya suruh inventarisasi, mana kasus yang masih penyelidikan dan mana yang sudah penyidikan. Nah, kalau sudah masuk penyidikan harus dituntaskan,” kata Badrodin Haiti seusai upacara sertijab Kabareskrim di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/9/2015).

Kapolri mengungkapkan bila sejumlah kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan, maka tidak mudah menghentikannya begitu saja. Lain halnya, jika masih penyelidikan kasus itu berpeluang dihentikan karena belum ditemukan unsur pidananya.

“Kan penyelidikan itu untuk mencari ada pidana atau tidak, kalau ternyata tidak ada pidana juga tidak bisa dilanjutkan,” katanya.

Selama dipimpin Budi Waseso, sejumlah kasus sudah masuk tahap penyidikan. Di antaranya yang teranyar dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di Pelindo II, dugaan korupsi corporate social responsibility Pertamina Foundation, dugaan korupsi penjualan kondensat BP Migas dengan PT TPPI, kasus pimpinan KPK Bambang Widjojanto, Abraham Samad, serta Novel Baswedan, dan kasus pencemaran nama baik dua komisioner Komisi Yudisial.

Selanjutnya, kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply APBD-P DKI Jakarta 2014, dugaan korupsi pengadaan printer dan scanner APBD-P DKI Jakarta 2014, korupsi pengadaan solar industri PLN, dan korupsi pencetakan sawah, korupsi payment gateway Dirjen Imigrasi.

Sebelumnya, saat menjabat Kabareskrim, Budi Waseso alias Buwas mengklaim tengah menangani kasus korupsi bernilai triliunan rupiah. Kasus tersebut salah satunya dugaan korupsi penjualan kondensat oleh Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu (BP) Migas (kini SKK Migas) ke PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).

Belakangan menjelang pencopotan dirinya, Komjen Buwas mengatakan dari sembilan kasus itu ada yang kerugian negaranya benilai Rp180 triliun, namun pengusutannya masih belum lanjut. Menurut dia bila kasus tersebut diusut. maka akan menjadi kasus besar yang ditangani Bareskrim Polri.

Hari ini, Anang Iskandar resmi menjabat Kabareskrim menggantikan Komjen Budi Waseso yang bertukar tempat dengannya sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Acara serah terima jabatan dan pelantikan itu berlangsung di Gedung Ruang Rapat Utama Mabes Polri, dipimpin Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti selaku inspektur upacara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya