SOLOPOS.COM - Komjen Pol. Anang Iskandar saat masih menjadi Kepala BNN, mendatangi Kantor KPK guna melaporkan kekayaannya, Senin (22/7/2013). (JIBI/Solopos/Antara/Widodo S. Jusuf)

Mutasi Polri membuat Bareskrim Polri mendapat pimpinan baru. Saat ditanya soal gebrakan, begini jawaban Anang Iskandar.

Solopos.com, JAKARTA — Kabareskrim yang baru, Komjen Pol. Anang Iskandar berkomitmen akan melanjutkan tugas Komjen Pol. Budi Waseso selama di Bareskrim Polri. Mulai hari ini, Komjen Pol. Budi Waseso resmi menjalankan tugas sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) bertukar tempat dengan Komjen Anang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saya melanjutkan apa yang dikerjakan Pak Budi Waseso,” kata Anang Iskandar seusai upacara sertijab dan pelantikan Kabareskrim dan Kapolda di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/9/2015).

Saat disinggung gebrakan apa yang akan dibuat di Bareskrim Polri, Anang Iskandar tak memberi jawaban terperinci. “Saya pelajari ya, gebrakan awalnya dipelajari dulu. Baru menggebrak,” katanya.

Mengenai kasus kontroversial seperti dugaan keterangan saksi palsu yang menjerat Bambang Widjojanto, kasus Abraham Samad, serta kasus kontroversi lainnya, Anang Iskandar mengatakan untuk kasus tersebut pihaknya tetap akan melanjutkan pekerjaan Budi Waseso.

Ketika disinggung apakah akan menghentikan atau melanjutkan kasus pimpinan KPK serta kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane di Pelindo II, Anang Iskandar mengaku belum membaca kasus tersebut. “Saya baca juga belum, nanti akan saya teliti ya. Makanya hari ini saya nerima,” katanya.

Komjen Pol. Anang Iskandar hari ini resmi menjabat Kepala Bareskrim untuk menggantikan Komjen Pol. Budi Waseso. Upacara serah terima jabatan dan pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Rupatama Mabes Polri dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti selaku inspektur upacara.

Sebelumnya, pergantian itu telah tertuang dalam surat telegram bernomor bernomor: ST/1847/IX/2015 tentang mutasi jabatan para perwira tinggi Polri. Surat tersebut ditembuskan ke Menkopolhukam, Menkumham, Kepala BIN, Gubernur Lemhanas, Kepala BNN, dan Kepala Bakamla.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya