SOLOPOS.COM - Gubernur Akpol yang baru dilantik, Irjen Pol. Rycko Amelza Dahniel, saat diwawancarai wartawan seusai upacara serah terima jabatan di Lapangan Bhayangkara Akpol, Semarang, Senin (6/12/2013). (JIBI/Semarangpos.com/Imam Yuda Saputra)

Mutasi Polri terjadi di posisi Gubernur Akademi Polisi (Akpol), di mana Irjen Pol. Rycko Amelza Dahniel menggantikan Irjen Pol. Anas Yusuf.

Semarangpos.com, SEMARANG – Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) yang baru saja dilantik, Irjen Pol. Rycko Amelza Dahniel, berjanji akan melakukan reformasi secara besar-besaran di tubuh Akpol dalam waktu dekat ini. Pembenahan tak hanya dilakukan pada metode pembinaan, tapi juga sistem pendidikan yang selama ini diberikan kepada para taruna Akpol .

Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS

Hal itu disampaikan Irjen Pol. Rycko Amelza Dahniel seusai dilantikan sebagai Gubernur Akpol menggantikan Irjen Pol. Anas Yusuf dalam upacara serah terima jabatan yang dipimpin oleh Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol), Komjen Pol. Moechgiyarto, di Lapangan Bhayangkara Akpol, Semarang, Senin (12/6/2017).

“Standar pembinaan taruna Akpol itu sudah ada. Kami tinggal melakukan evaluasi secara menyeluruh, baik pada pendidikan, pembinaan, sistem security, hingga kebersihannya. Bapak Kapolri dan Kalemdikpol sudah memberi arahan kepada saya. Beri kami waktu mengidentifikasi, membenahi kesalahan, untuk memajukan Akpol sebagai center of excellent Polri,” tutur Rycko saat dijumpai wartawan seusai upacara.

Salah satu budaya yang selama ini telah mengakar di antara Taruna yang harus segera dihilangkan adalah sikap kedaerahan. Sikap kedaerahan di antara taruna inilah yang kerap menimbulkan geserkan hingga menyebabkan terjadinya kekerasan.

Problem kekerasan ini terkait satu sama lain. Bukan hanya masalah budaya tapi juga pembinaan personel. Maka dari itu sistemnya yang harus dibenahi,” tegas Rycko.

Jenderal polisi bintang dua itu mengatakan ke depan, perwira dari Akpol tak hanya dituntut memiliki kecerdasan. Para lulusan Akpol juga harus menjadi perwira yang beriman dan berakhlak mulia. Demi mewujudkan hal itu, maka perwira Akpol tidak boleh memegang budaya kekerasan.

“Pembinaan kepada adik tingkat boleh dilakukan. Tapi, pembinaan itu toh tidak perlu sampai melanggar HAM [hak asasi manusia],” imbuh mantan Kapolda Sumatra Utara (Sumut) itu.

Rycko diberi tanggung jawab sebagai Gubernur Akpol menggantikan Irjen Pol. Anas Yusuf setelah terjadi penganiayaan yang menewaskan taruna tingkat II Akpol, Brigadir Dua Taruna (Brigdatar) Muhammad Adam, 18 Mei lalu. Kasus pengeroyokan itu diduga 14 taruna tingkat III Akpol yang merupakan kakak tingkat korban dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Terkait insiden itu, Rycko mengaku prihatin. Ia pun berharap kejadian itu tidak terjadi lagi. Ia juga berjanji ke-14 tersangka tersebut akan diproses secara hukum dan diberi sanksi yang setimpal.

Kendati demikian, Rycko belum bisa memastikan apakah ke-14 tersangka itu nantinya akan dikeluarkan dari Akpol atau tidak.

“Ke-14 tersangka itu saat ini kasusnya sudah masuk ranah hukum. Jadi wewenang ada pada penyidik Polda Jateng. Kalau dari internal [Akpol] yang akan kami lakukan dalam waktu dekat ini adalah melakukan sidang akademik. Insya Allah, sidang akademiknya akan selesai bulan-bulan ini,” terang jenderal berusia 50 tahun itu.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya