SOLOPOS.COM - Petugas di Kudus angkut kursi pedagang yang nekat buka saat PPKM darurat. (Antara)

Solopos.com, KUDUS — Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Kudus mengangkut kursi dan bangku milik pedagang kuliner yang melanggar penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Mengutip Antara, Selasa (6/7/2021), Kapolsek Bae Polres Kudus AKP Ngatmin mengatakan kursi dan bangku untuk tempat duduk ada yang diangkut karena masih nekat melayani pembeli makan di tempat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut dia, dari 50 lokasi operasi selama tiga hari sejak penerapan PPKM darurat ada empat tempat usaha yang kursi dan bangku yang diangkut karena sebelumnya sudah ada upaya sosialisasi dan edukasi terkait PPKM darurat.

Baca Juga : Permintaan Kedelai Impor di Kudus Rendah Meski Harga Turun

Dua di antaranya warung satai kambing di Jalan Lingkar UMK di Desa Panjang, Kecamatan Bae, Kudus dan kafe di depan Kampus Universitas Muria Kudus (UMK). Kedua tempat tersebut terjaring operasi tim gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP pada Minggu (4/7/2021). Karena sesuai ketentuan PPKM darurat usaha kuliner hanya boleh berjualan hingga pukul 20.00 WIB dan hanya melayani pembelian bungkus atau pesan antar.

“Ternyata masih ada yang nekat melayani makan di tempat. Ada pun sanksi yang masih melayani makan di tempat adalah menyita kartu identitas. Sedangkan penjual satai kambing saat ditanya KTP, semua yang melayani menyatakan tidak membawa, akhirnya bangku tempat duduk diangkut,” ujarnya.

Ia mengatakan apabila sudah diingatkan lebih dari tiga kali masih melanggar, maka terpaksa diambil tindakan dan disidang sesuai peraturan Perbup Nomor 41/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Jika Kudus bisa naik status menjadi zona aman maka aktivitas perekonomian bisa pulih kembali.

Baca Juga : Desa Jepang Kudus Tak Bagikan BLT Jika Warga Enggan Vaksin

Sementara itu, pemilik warung satai Yadi Syaiful Amri menyebutkan berdasarkan keterangan pegawainya petugas tidak memberikan peringatan terlebih dahulu dan langsung membawa barang-barang tersebut sehingga tidak ada yang bisa menunjukkan KTP.

“Ada tiga bangku dan daging yang dibawa. Kami langsung mengambil dagingnya dan dikembalikan. Untuk saat ini tidak melayani makan di tempat melainkan dibungkus untuk dibawa pulang. Kami berharap patroli dilakukan merata dan tidak pandang bulu, baik yang ramai atau tidak ikut ditindak jika salah,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya